eramuslim

Komnas Ham Kaget, Aremania Sebut Pemprov Jatim Hentikan Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan

eramuslim.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kaget mendengar kabar biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan dihentikan pemerintah.

Komnas HAM mendegar kabar dari Aremania bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menghentikan biaya pengobatan korban Tragedi di stadiion Kanjuruhan Malang.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, kabar tersebut kini tengah ditelusurinya.

"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Choirul Anam di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Ditegaskannya, jika informasi tersebut benar, maka tindakan yang dilakukan Pemprov Jatim itu sangat disayangkan. Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak.

Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.

Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.

Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.

"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.

Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.

"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.

Anam berharap setiap korban dalam tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan. [FIN]