Check List Serah Terima Bangunan

Bapak Ir. Aria, kami sedang membangun rumah baru dengan system borongan oleh suatu kontraktor. Karena kami tidak ada waktu utk mengawasi, maka proses pengerjaannya kami serahkan 100% kepada kontraktor tsb. Pada saat ini sudah mendekati selesai, tapi saya melihat qualitas bangunan yang tidak sesuai dengan bayangan/spek kami sebelumnya.  Misalnya adanya dinding yang kopong (jika di pukul terdengar suara angin didalam), beberapa keramik yang gompel, cat dinding yang kelihatan selalu basah, dll. Bagaimana kami harus menyikapi hal tersebut? Pada saat serah terima (pekerjaan selesai), apa saja yang perlu di check? Kami kuatir, apabila kami terima saja, beberapa bulan/tahun mendatang qualitas yg jelek ini akan menyulitkan kami.

Sekian dan terima kasih.

Assalamu alaikum Wr.Wb.

Mas Wib yang terhormat, menyerahkan sepenuhnya seluruh pembangunan rumah kepada kontraktor, memang suatu langkah yang paling praktis, terutama jika kesibukan sang pemilik rumah cukup tinggi. Tetapi yang perlu kita cermati adalah…apakah kita sudah tahu kualitas kontraktor tersebut sehingga amanah yang kita berikan tidak disalahgunakan. Memang cukup sulit menilai hanya dari sisi zohirnya saja karena kembali lagi azasnya adalah kepercayaan. Tetapi seperti yang penah saya bahas sebelumnya, cobalah mencari calon kontraktor dengan melihat langsung hasil pekerjaannya atau berdasarkan referensi dari saudara atau teman yang pernah menggunakan jasa kontraktor tersebut. Jangan hanya melihat dari harga murah yang ditawarkan tanpa melihat kualitas, karena nantinya akan menyulitkan anda sendiri.

Yang selanjutnya harus dilakukan adalah membuat kontrak kesepakatan sederhana yang ditandangani oleh kedua belah pihak, yang isinya kesepakatan-kesepakatan dari mulai awal pembangunan hingga serah terima, termasuk jika ada pekerjaan tambah kurang selama pembangunan dan jaminan pekerjaan minimal selama 3 bulan setelah serah terima pekerjaan.

Aturlah alur pembayaran berdasarkan progress atau kemajuan pekerjaan berdasarkan check list pekerjaan dari item-item pekerjaan yang terdapat pada Rencana Anggaran Biaya yang diajukan oleh kontraktor dan telah disepakati oleh kedua belah pihak. Biasanya ada klausul kesepakatan dalam kontrak yang berbunyi “Pihak Pertama (Pemilik) akan membayar Pihak Kedua (Kontraktor) jika hasil pekerjaan Pihak Kedua telah mencapai kemajuan pekerjaan sesuai dengan prosentasi yang akan dibayarkan dan telah diterima dengan baik oleh Pihak Pertama.” Pentingnya kita mengatur alur pembayaran ini agar kontraktor tidak meninggalkan pekerjaan sebelum mencapai 100 % sedangkan dana sudah kita bayarkan semua.

Tetaplah lakukanlah pengawasan berkala disaat anda punya waktu misalnya akhir pekan agar kontraktor secara psikologis tetap merasa dikontrol pekerjaannya, karena itulah sifat manusia yang cenderung melakukan pelanggaran walaupun Allah tidak pernah tidur untuk mengawasi setiap perbuatannya.

Jika klausul-klausul kepakatan tersebut tidak ada, memang anda akan kesulitan untuk mengkomplain hasil pekerjaan kontraktor, tetapi selama pembayaran belum diselesaikan anda masih berhak untuk meminta kontraktor tersebut memperbaiki pekerjaan yang belum sesuai dengan keinginan anda.

Minimal…. jika anda hanya memiliki daftar Anggaran Biaya yang telah disepakati maka item-item pekerjaan yang ada di dalamnya dapat dicek apakah telah semua dikerjakan termasuk spesifikasi bahannya sesuai dengan yang diajukan. Yang agak sulit mengeceknya adalah pekerjaan struktur dan konstruksi yang tidak terlihat karena sudah tertutup oleh material finishing bangunan, seperti pondasi, kolom, balok, dan sebagainya. Selama pekerjaan tersebut kasat mata seperti keramik yang gompel, dinding yang retak atau tidak rata, cat yang berkeringat atau selalu basah, kebocoran atau rembesan di dinding, pintu dan jendela yang memuai atau melengkung dan sebagainya…., sebaiknya segera minta kontraktor untuk memperbaikinya lebih dulu.

Memang itulah resiko yang harus kita tanggung jika amanah yang diberikan tidak dijalankan dengan baik. Rasulallah juga pernah menghadapi hal ini pada perang Uhud dimana pasukan pemanah yang diberikan amanah untuk bertahan dan melindungi dari puncak bukit meninggalkan pos nya sehingga pasukan mukmin mengalami kekalahan yang fatal,….. Tapi Rasul tidak mensikapinya dengan emosi dan kemarahan sehingga akhirnya mampu membalikkan keadaan. Belajar dari sikap Rasul tersebut yang terpenting di sini adalah komunikasi yang baik,…. jangan menyelesaikan dengan kemarahan dan emosi, tapi ajaklah kontraktor menyelesaikan semua permasalahan tersebut dengan sama-sama mencari solusi dan titik temu. Jika memang harus ada biaya tambahan yang dikeluarkan itu jauh lebih baik daripada pekerjaan menjadi terbengkalai.

Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi anda, dan berhati-hati dalam memberikan amanah…., semoga semua ada hikmahnya.

Wassalamu alaikum Wr.Wb.