Bisnis Online dengan Prinsip Syariah

Assalamu ‘alaikum ,

Beberapa waktu lalu saya mendapatkan offer untuk bergabung dengan sebuah bisnis online yang menurut pemiliknya berbasis prinsip "Syariah" yang beliau namakan: "Sketsa Bisnis"

Saya ingin menanyakan kepada bapak perihal kevalidan bisnis tersebut dan apakah kita sebagai muslim dibolehkan mengikuti bisnis seperti itu?

Terima kasih banyak atas penjelasannya

Wassalam.

Wa’alaikumussalam Wr.Wb

Saudara Mukhlis yang dirahmati Allah, saya baru saja melihat situs yang dimaksud. Kesimpulan saya:

  1. Apa yang ditawarkan disana adalah produk e-book dan bonus-bonus lainnya yang juga di download sama dan tidak ada bedanya dengan bisnis internet marketing yang sudah ada cuma di beri lebel syariah
  2. Tidak ada differensiasi yang kuat, value added dan uniqueness yang ditawarkan, artinya biasa-biasa saja dan tidak banyak inovasinya.
  3. Bisnis seperti ini banyak bertebaran di internet dengan judul yang berbeda-beda tapi isinya sama dan janjinya terkadang selangit.

Kesimpulan saya: Bisnis ini biasa saja

Demikian Penjelasan Saya, Semoga Bermanfaat. Belajar lagi lebih banyak tentang bisnis di www.ayomandiri.org

Valentino Dinsi
(Spiritual Entrepreneur beralamat di www.valentinodinsi.com dan www.bisnis2121.com dan www.mandiri4sukses.com)