Mematikan Tanda Centang Biru di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Eramuslim – Hampir semua orang di era milenial memakai aplikasi WhatsApp untuk chatting atau berkomunikasi dengan keluarga, kerabat, teman, juga kliennya. Namun saat ini terdapat orang-orang yang mematikan tanda centang biru di WhatsApp.

Di WhatsApp tanda centang satu putih artinya pesan belum sukses terkirim, tanda centang dua putih sudah terkirim, dan tanda centang biru menandakan pesan sudah dikirim dan dibaca oleh orang yang kita ajak chatting.

Namun sebagian orang ada yang menonaktifkan tanda centang biru ini sehingga kita tidak tahu apakah pesan yang dikirim sudah dibaca atau belum. Ini selalu jadi pertanyaan.

Biasanya orang yang mematikan tanda centang biru itu memang sedang tidak ingin diganggu atau menghindar dari seseorang sehingga keberadaannya reaksi orang yang dikirimi pesan tidak bisa ditebak.

Lalu bagaimana hukumnya jika centang biru dinonaktifkan dan membuat gelisah si pengirim pesan?

Dikutip dari akun instagram @koranislam.id, Kiai Haji Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym menjelaskan, menonaktifkan tanda centang biru ini adalah suatu kebohongan. Sebab kita telah membaca pesan, tapi seperti belum membacanya.

Ini disebabkan tak ada tanda yang menandakan telah terkonfirmasi pada si pengirim pesan kalau kita telah membaca pesannya.

Lalu bagaimana jika itu sudah terlanjur terjadi? Aa Gym menambahkan, jika sebaiknya seseorang yang sudah membaca pesan namun belum bisa membalas, sampaikan permintaan maaf kepada orang tersebut.