Apakah Saya Wanita dalam Pinangan?

Assalamu’alaikum, Ibu yang dirahmati Allah…

Ibu, saya seorang muslimah berusia 23 tahun, mempunyai seorang teman laki-laki. Pada awalnya hubungan pertemanan kami berjalan biasa saja, kami memang hanya bertemu satu kali sebelum akhirnya berhubungan lewat telpon/sms. Awalnya saya merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap keadaan hati (takut setan menyelinap di antara kami) apalagi ketika dia mulai menunjukkan sinyal-sinyal penyakit hati dan ada sedikit ketergantungan di hati saya (mungkin karena sms kami lumayan intens).

Saya tegaskan padanya, "Orientasi saya menikah, untuk pacaran/ lainnya saya tidak mau." Saya kira dia akan mundur, tapi ternyata dia bilang bahwa dia juga berniat menikah dengan saya sejak awal dan dia meminta saya untuk menunggunya sampai ia memiliki pekerjaan yang tetap dengan gaji yang layak. Dia juga bilang selama ini menjadi semangat bekerja dan ibadah setelah berhubungan dengan saya.

Karena saya berpikir bahwa di antara kami tidak akan terjadi sesuatu yang lebih (karena kami tidak pernah bertemu lagi) saya menyanggupi untuk menunggunya, tapi paling lama 4 tahun. Ibu, apakah saya wanita dalam pinangan? Bagaimana bila ada lelaki lain yang meminang saya sedangkan saat ini saya hanya berpikir bahwa saya akan menikah dengan teman saya itu, apa yang harus saya katakan dan lakukan?Ssesungguhnya saya sangat takut pada-Nya karena itu saya sering merasa bersalah untuk semua ini karena saya tahu walaupun hanya lewat sms tapi tetap saja termasuk "berkhalwat", iya kan, bu?

Saya sudah berkenalan dengan adik dan orang tuanya (lewat telpon). Saya sering berusaha untuk menghindarinya sulit sekali, karena di luar janji menikah itu kami biasa membicarakan hal-hal yang umum saja, semoga Allah mengampuni saya. Terima kasih atas bantuan ibu, saya menunggu jawabannya.

Assalammu’alaikum wr. wb.

Ukhti KSA yang sholehah,

Nampaknya anda sedang merasa bingung dengan status anda saat ini, apakah dalam pinangan atau tidak. Melakukan hubungan intensif dengan lawan jenis meski tidak bertemu memang dapat menimbulkan rasa ketertarikan. Tertarik dengan lawan jenis sebenarnya bukan hal yang dilarang karena memang Allah menjadikan manusia berpasangan sehingga perasaan cinta merupakan hal yang wajar.

Namun hal yang kemudian dilarang adalah ketika perasaan tersebut tidak diwujudkan secara benar. Karena tanpa status yang jelas dua orang yang saling tertarik akan rentan terhadap bujuk rayu setan. Oleh karenanya ketika perasaan tersebut mulai timbul yang terbaik adalah bersegera meminang dan menikahinya agar dilindungi oleh Allah dalam ikatan yang diridhoi-Nya.

Teman anda itu belum meminang anda ketika hanya mengucapkan janji kepada anda, Sehingga status anda bukan sebagai wanita yang dipinang. Pinangan yang dibenarkan dalam Islam adalah melamar langsung wanita kepada walinya. Oleh karenanya dalam hal ini status dia dan anda belum dalam keterikatan apa-apa dan anda berhak menerima lamaran orang lain yang benar, termasuk teman lelaki anda tersebut tidak punya kewajiban menikahi anda karena belum meminang secara resmi.

Dalam keadaan demikian sebenarnya kondisi anda berada pada pihak yang dirugikan. Sebagaimana banyak kasus ketika si lelaki tak menepati janji maka tak ada konsekuensi yang dapat diberikan padanya sedangkan si wanita sudah berkorban waktu untuk menunggunya. Karenanya menurut Ust. Yusuf Qordhawi perjanjian seperti itu merupakan janji yang batil dan tidak harus ditepati.

Saudariku, menurut saya yang terbaik jika memang belum siap menikah maka tak perlu mengikat janji. Percayakanlah kepada Allah jika memang jodoh maka Dia akan menjadi suami anda satu saat. Lebih baik saat ini biarkan masing-masing jalani kehidupannya sendiri hingga waktunya tiba. Saya yakin anda sudah tahu yang terbaik dari pilihan ini karena hati nurani tidak akanberbohong ketika kita berada di jalan yang meragukan maka anda sendiri dapat merasakan tidak tenang menjalaninya. Wallahu’alambishshawab.

Wassalammu’alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.