Keluargaku Hancur Karena Orang ke Tiga

Assalamu’alaikum wr, wb.

Ibu Anita Yth. Saya punya problem yang sangat berat sekali. Saya menikah 1, 5 tahun yang lalu, kami berdua sama-sama mualaf, kami menikah usia 20 tahun dan pada saat itu saya tidak memikirkan arah kedepannya(saya juga memutuskan berhenti dari kuliah) karena saling mencintai kemudian menikah.

Sekarang ini saya baru sebulan melahirkan, sejak saya hamil 5 bulan suami saya selingkuh, saya sudah menasehatinya tapi tidak dihiraukan, alasanya dia pengin bebas bergauldengan siapa saja. Sekarang ini selingkuhanya hamil 3 bulan dan dia di tuntut untuk menikahinya, ibu tahu kan perasaan saya bagaimana hancurnya…

Sudah sejak hamil 5 bulan ditinggal selingkuh (saya tetap bersabar karena pada waktu itu saya berfikir suami mungkin bisa kembali ke jalan yang benar ), dan waktu dia katanya mau tobat dan balik kepada saya & anak ternyata wanita selingkuhanya itu hamil.

Padahal selama perkawinan (sebelum dia selingkuh) dia seorang yang sangat menyayangi saya, rajin sholat dan termasuk suami yang baik walaupun selama pernikahan saya belum pernah dikasih nafkah(materi). Sejak dia selingkuh initidak pernah dia beribadah sekalipun.

Sekarang ini setiap hari di rumah selingkuhanya kadang tidak pulang. Tapi bu saya berusaha tegar demi anak saya saya masih tinggal di tempat suami saya walaupun dia sangat jarang berada di rumah.

Kemarin saya sudah berniat menuntut cerai (suami tidak mau menceraikan karena inginnya beristeri dua, saya tidak sudi untuk melakukan persetujuan poligami karena isteri satu saja tidak bisa mengurus apalagidua ), tapi setelah saya berfikir kembali saya belum siap untuk itu apalagi usia anak saya baru 1 bulan & wanita selingkuhanya itu pasti akan bertepuk tangan karena setelah suami cerai dari saya pasti akan segera menikah mengingat perutnya sekarang makin besar.Padahal ia menyiksa perasaan saya sejak saya hamil 5 bulan sampai sekarang..

Ibu YTH saya capek sekali menghadapi semua ini. Saat ini orang lain memang melihat saya tegar tapi badan saya tidak bisa dibohongi, kemarin melahirkan secaraoperasi saja belum sembuh terus sekarang dokter memvonis harus operasi lagi karana ada tumor dalam tubuh saya..

Duh tahun ini benar-benar berat bu bagi saya. Saya sekarang hanya pasrah sama Allah bu. Dia (suami) mau pulang atau tidak saya sudah tidak peduli karena kalau ditegur dia pasti marah-marah, kalu dia mengajak berbicara ya saya jawab kalau tidak ya tidak. Saya sudah tidak bisa lagi merasakan semua ini capek secara psikis dan fisik saya, Saya yakin Allah akan menolong saya.

Oh ya, orang tua saya menyarankan untuk bercerai saja mengigat perilaku suami yang sekarang ini sudah tidak bisa dimaklumi lagi (sejak selingkuh diaberani memukul saya) apakah nikah siri karena hamil itu sah bu menurut Islam?

Ibu sekarang apa yang harus saya lakukan? Mohon pencerahanya… Terima kasih atas perhatianya dan mohon maaf (tulisan saya kurang pas dibaca) pikiran saya sedang kalut (saat menulis ini sedang berlangsung pernikahan siri). Mohon segera di jawab saya sangat membutuhkan saran secepatnya.

Wassalamualakum wr, wb.

Ibu yang penyabar,

Nampaknya memang tidak mudah apa yang sedang ibu alami saat ini. Begitu besar cobaan yang Allah berikan atas diri dan kehidupan rumah tangga ibu. Namun sebagai orang yang beriman, ujian seberat apapun tidak selalu merupakan petaka namun bisa berupa bentuk kasih sayang Allah kepada kita.

Ketika Allah hendak menguji keimanan kita atau meningkatkan derajat ketaqwaan dan keimanan maka diberikanlah ujian dalam hidup hamba-Nya dan berprasangka baiklah bahwa semua yang ibu terima saat ini adalah cara Allah meningkatkan keimanan ibu dan mendekatkan ibu kepada-Nya.

Ibu yang budiman, sangat dimengerti jika saat ini ibu merasakan kelelahan baik fisik maupun psikis karena begitu bertubi-tubi apa yang ibu terima, namun percayalah bahwa semua itu masih dalam batas kemampuan dan kekuatan yang Allah karuniakan kepada ibu.

Jadi selalulah berpikiran positif bahwa ibu sanggup menjalani semua ini, ingatlah bahwa mendung selalu akan berganti dengan hari yang cerah artinya kesulitan akan selalu ada akhirnya. Dan insya allah kesabaran dan kekuatan kita setelah menjalani cobaan biasanya akan menumbuhkan pribadi dan jiwa kita menjadi lebih baik.

Suami ibu memang sudah berlaku zolim kepada ibu dengan tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang kepala rumah tangga yang bertanggung jawab kepada keluarganya, tidak memberikan nafkah, berkhianat dengan berzinah serta berlaku kasar kepada isteri.

Perlakuannya jelas bertentangan dengan akhlaq suami kepada isteri dalam Islam, di mana Rasulullah senantiasa mengingatkan para lelaki untuk berlaku baik kepada keluarganya serta berlemah lembut kepada isterinya, bahkan dalam berpoligami pun dituntut peranan adil seorang kepala rumah tangga.

Apa yang ibu jalani saat ini memang sebuah pilihan untuk bersabar atau mengakhirinya. Namun selama suami ibu masih beragama Islam insya Allah masih terbuka jalan bagi ibu untuk memperbaikinya serta mengembalikan keharmonisan rumah tangga, namun jika suami sudah kembali kepada agamanya atau murtad maka otomatis pernikahan ibu dengannya batal, karena seorang muslimah tidak sah hukumnya menikah dengan orang kafir, maka wajib bagi ibu meninggalkan dan membatalkan pernikahan ketika suami murtad.

Berat memang ujian yang Allah berikan kepada ibu saat ini, namun Allah senantiasa memberikan kekuatan juga pilihan untuk setiap manusia untuk memilih jalannya. Jika ibu masih bisa berpikiran positif dan optimis maka bersabarlah serta berusaha agar suami dapat kembali ke jalan-Nya. Antara lain ibu memang perlu berusaha membantu suami untuk bisa kembali menekuni agamanya, lakukan dengan sabar dan mintalah tolong kenalan sesama muslim yang dapat membantu.

Hal lain yang dapat ibu usahakan mendatangi konselor pernikahan bersama suami, agar ada pencerahan bagi suami tentang kehidupan rumah tangga serta dapat juga menolong ibu untuk mengatasi luka jiwa ibu akibat pengkhianatan yang dilakukan suami.

Dan perlu disadari bahwa memilih mempertahankan pernikahan juga bukan dengan hanya bersikap pasrah atas perlakuan suami yang sewenang-wenang kepada ibu. Namun diperlukan usaha yang maksimal dari ibu untuk mengembalikan suami kepada tugasnya sebagai kepala rumah tangga yang benar serta ibupun mendapatkan hak diperlakukan dengan kasih sayang dan keadilan.

Sedangkan untuk berpoligami memang bagian dari hukum agama yang harus kita terima, dan selama syarat pernikahan terpenuhi maka pernikahan siri juga merupakan pernikahan yang sah. Semua kembali berpulang kepada ibu yang menjalani semua ini, yang pasti setiap isteri punya hak mendapatkan kebahagiaan dalam rumah tangganya. Berpikiran positif dan kuatkan prasangka baik serta keimanan kepada Allah, maka Allah senantiasa akan membimbing kita kepada penyelesaian terbaik untuk kehidupan kita, baik di dunia di akherat.

Walallahua’alambishshawab.

Wassalammu’alaikum wr, wb.

Rr Anita W.