Menikah dengan Seorang Janda

Assalamu’alaikum wr. wb.

Ada seorang pemuda yang ingin menikah dengan seorang janda beranak satu, dengan alasan telah memiliki kecenderungan terhadapnya sekaligus ingin menolongnya untuk menjadi lebih baik secara ke-Islaman. Sedangkan pihak keluarga sang pemuda memiliki pendapat lain yaitu, sebaiknya pemuda ini menikah dengan seorang gadis yang pemahaman ke-Islamannya sudah baik, daripada menikah dengan seorang janda yang pemahaman ke-Islamannya masih belum baik.

Bagaimana menurut pendapat Ibu terkait dengan maksud sang pemuda ini terkait dengan pendapat dari pihak keluarganya?

Saya ucapkan terimakasih banyak atas perhatian dan jawabannya.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Assalammu’laikum wr. wb.

Bunda Zahfan yang dirahmati Allah,

Saya memahami pasti bukan hal yang mudah bagi seorang ibu menerima keputusan anak lelakinya yang masih bujang kemudian menikahi janda beranak satu dengan pengetahuan agama yang minim. Mungkin bukan sekedar dari pemahaman agama saja, tapi seorang bujang menikahi janda sudah merupakan hal yang dipandangsebelah mataoleh sebagian masyarakat kita.

Karena itu ketika keluarga merasa keberatan dengan situasi tersebut tentu merupakan hal yang wajar. Idealnya tentu pihak keluarga menghendaki si bujang menikahi gadis perawan yang baik agamanya. Namun seringkali jodoh seseorang memang tak terduga dan tak seideal yang diharapkan banyak orang.

Rasulullah sendiri memang menganjurkan seorang lelaki untuk menikahi gadis perawan. Namun menikahi janda juga bukan hal yang dilarang, karena rasulullah sendiri menikahi janda bahkan isteri pertama Rasulullah, yaitu siti Khodijah adalah seorang janda. Bahkan pada saat itu Siti Khodijah belum beragama Islam namun ia seorang wanita bangsawan yang berakhlaq baik.

Dalam hal ini menurut saya tidak ada masalah apakah menikahi janda atau perawan, tentu masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihannya dan memiliki konsekuensinya sendiri-sendiri. Tapi yang utama adalah adanya kesiapan dari si lelaki untuk menerima wanita tersebut. Siap baik lahir maupun bathin juga pengetahuan agama untuk menerima konsekuensi dan membimbing wanita tersebut di jalan Allah.

Rasulullah memang menganjurkan seseorang memilih pasangan hidup dengan prioritas agamanya, namun tidak ada larangan dalam Islam untuk menikahi wanita yang masih minim agamanya buktinya seorang lelaki diperbolehkan untuk menikahi seorang wanita Nasrani. Mungkin faktor kepemimpinan lelaki memberikan ruang lebih baginya untuk menentukan pilihan. Oleh karena itu sebenarnya selalu ada pilihan bagi seseorang dalam menentukan pasangan hidupnya dan semuanya memang kembali kepada yang mau menjalani pernikahan itu sendiri.

Berilah kepercayaan kepada seseorang untuk mengambil jalan hidup yang dipilihnya sehingga dia bertanggungjawab atas pilihan dirinya dan bukan pilihan dari orang di sekitarnya. Tugas keluarga sebaiknya memberikan pandangan sehingga terbuka wawasannya dan ia tahu apa yang kelak akan dijalani. Jika dengan pengetahuan yang cukup ia memutuskan pilihannya maka berdoalah agar jalan itu memang yang terbaik baginya.Wallahu’alambishawab.

Wassalammu’alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.