Perkawinan di Dua Sisi

Ass Wr Wb

Kasus 1:

Ass wr wb Ibu..,
Sy perempuan, sdh menikah 3 th dan belum dikaruniai anak. Sy menikahi pacar setelah berpacaran cukup lama dan cukup "jauh." Sebenarnya ketika hari tunangan, 6 bulan sblm menikah, sy sempat tersadar bahwa "he’s not the one." Itu kali pertama sy melihat dari sisi yang lain. Dan saat itupun perasaan sy mulai berubah. Sy mengasihinya seperti adik/teman laki-laki saja. Tapi sy tetap harus maju.

Ada 2 alasan kenapa sy memaksakan menikah, yaitu dengan sy lah dia melakukan hubungan suami isteri yang pertama kali. Kedua krn orang tua sy sudah mengeluarkan banyak materi dan sudah gembar gembor ke keluarga dan teman yang tidak sedikit. Lagipula sy pikir jangan-jangan itu hanya perasaan takut berkomitment.

Tekad sy waktu itu adalah melakukannya demi orang tua yang sudah berkorban banyak. Tapi pada saat yang bersamaan sy sempat membayangkan bagaimana suatu saat nanti sy dapat mengkhianatinya. Ini bukan niat dari awal Bu.. Sungguh..

Ternyata sesuatuyangdipaksakan dan tidak diniatkan karena ALLAH, perjalanannya juga sulit ya Bu.. Suami sy ternyata tidak menunaikan kewajibannya seperti dalam sighat taklik. Nafkah materi tidak diberikan krn menurutnya sy sudah bekerja. Ketika akhirnya sy meminta, dia tampak tidak ikhlas. Komunikasi jg sangat minim. Sy terbiasa mandiri Bu.. dan keadaan ketika sy single dan menikah ternyata tidak dia bedakan. Keluarga sy pun merasa suami sy kurang bertanggung jawab dan tidak dewasa karena fokusnya masih pada hobby yang sifatnya kekanak-kanakan.

Akhirnya sy terlibat suatu hubungan dg laki-laki lain yang sudah menikah. Kekasih sy ini awalnya teman curhat dan diskusi. Pernikahan dia juga tidak bahagia, dan tiba-tiba kami dipersatukan oleh cinta yang terlarang, yang saling melengkapi dan nyaris sempurna.

Memang Bu.., awalnya hubungan itu "hina" dan sy malu menyampaikannya. Pada saat itulah, alhamdulillah kekasih mendapat hidayah dan mulai kembali kepada syari’ah sedikit demi sedikit. Sy bahagia, Bu.. Dia membimbing sy dan pelan-pelan sy belajar ikhlas terhadap apa yang sy terima. Sy sempat bersuudzon ketika sy berniat cerai dari suami sy namun dilarang kekasih sy. Dia menyebutkan hadits bahwa ALLAH menjauhkan wangi surga bagi perempuanyangmeminta cerai dari suaminya. Sy pikir dia hanya takut sy meminta tanggung jawab dari dia.

Sekarang sy di persimpangan jalan Bu..
Apa yang harus sy lakukan? Kondisi ini sudah berlangsung sudah lama.. Sy ingin mengambil tindakan sesegera mungkin agar sy bisa menata hidup sy lagi. Apakah sy boleh istikharah di mana satu pilihan adalah sesuatu yang dibenci ALLAH dan satu lagi adalah hal yang berdosa?

Apakah sy harus membuat sy mencintai suami lagi sementara dia tidak juga berubah, menjadi imam sesuai Islam? Apakah sy hanya menunggu dan menunggu..

Tolong sy Bu.. Saya tidak tega juga pada suami sy. Kami sudah setahun tidak berhubungan suami isteri krn dia sanggup melihat "keengganan" saya. Sy sudah membelikannya buku-buku Islami dan mengajaknya belajar agama tp dia belum mau.

Dalam shalat saya (semoga ALLAH menerima shalat dari seseorang yang kotor ya Bu..), kedua laki-laki itu hampir selalu sy doakan Bu.. Berdoa semoga suami sy, yang saya kasihi sebagaimana saudara semata, mendapatkan jodoh yang baik dan mengalami kebahagiaan tidak bertepi. Berdoa semoga kekasih sy, yang saya sayangi dan "menguasai" seluruh hidup sy, dapat menjadi imam yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat.

Ibu.., mohon bantuan Ibu.. Tolong beri saya solusi.. Tolong doakan ALLAH memberi sy petunjuk dan kemampuan untuk melaluinya..
Terima kasih banyak.. Jazakallah khairan..
Wass wr wb,
Tina

Kasus 2:

Ibu, Saya seorang isteri dengan satu putri yang cantik, perkawinan kami sangat bahagia dan sekarang sudah menginjak ke6 tahun. perjalanan perkawinan saya ada seseorang lelaki hadir dalam kehidupan saya. dan jujur ada ketertarikan di antara kita. cinta berjalan sampai ke ambang batas. lama kelamaan dia menampakkan sikap yang membuat saya kurang suka.

Terutama sikapnya pada setiap wanita, dan mantannya dulu.sikap yang menurut saya dia hanya mempermainkan saya, sikap yang kadang mencemooh saya. Sering ditegur sering juga dia minta maaf kalo diperingatkan. ttp lama lama saya kadang enggak tahan atas semua sikapnya dan kecemburuan saya. sayapun untuk saat ini susah untuk melepasnya juga karena begitu cintanya ke dia tapi ingin rasanya lepas juga dari dia, Ibu mohon petunjuknya.

Wasalamualaikum

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Ibu W dan Ibu Tina, karena ada kemiripan kasus maka pertanyaan Anda berdua saya satukan jawabannya. Ini juga agar dapat menjadi ibrah (pelajaran) bagi wanita yang sudah berumah tangga tentang ancaman PIL (Pria Idaman Lain) yang perlu dicegah daripada diobati. Mencegah akan menghemat social-cost, tidak memakan energi, emosional, apalagi beban moral.

Kepada Ibu W saya dapat katakan bahwa terdapat paradoks dalam kisah hidup Anda. Di satu sisi, Anda katakan bahwa perkawinan Anda sangat bahagia. Di sisi lain Anda tergoda oleh laki-laki lain, mencemburuinya sebagaimana itu hak Anda. Sayang Anda tidak lengkap menceritakan alasan Anda tega melukai janji pernikahan yang suci. Mengapa Anda meninggalkan aturan Islam ketika pernikahan mulai terancam? Saya mengajak Anda melibatkan nurani sekaligus logika dan tidak semata pertimbangan emosi sesaat. Perlu diwaspadai indahnya dunia ini tak menjamin kita selamat dari pedihnya siksa di yaumil hisab. Kembalilah tatap lekat sosok suami dan buah hati pernikahan Anda, karena pintu-pintu surga akan terbuka melalui mereka, insya Allah.

Pertanyaan Ibu Tina, apakah bercerai dari suami yang masih kekanakan, berselingkuh dengan laki-laki yang sudah beristri atau kembali pada suami lagi? Pilihan ketigalah yang Ibu sarankan. Mengapa? Karena seorang isteri yang shalihah akan tidak berlama-lama dan berlarut-larut dalam kesalahan. Karena salah satu sebab dari permasalahan yang Anda hadapi terletak pada sikap atau perilaku Anda sendiri. Mohon ma’af karena ini jawaban yang terus terang, Ibu Tina, demi kemaslahatan Anda dan rasa sayang saya pada Andalah ini saya katakan secara terus terang.
Ibu W & Ibu Tina,
Salah satu firman Allah swt.:

” Wanita-wanita yang kamu khawatirkan kedurhakaannya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti badannya. Kemudian jika dia mentaatimu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkannya” (QS An-Nisa: 34).
Firman di atas adalah ketentuan bagi suami yang mendapati isterinya melakukan kedurhakaan dalam agama. Menasihati di sini dalam Fiqh Sunnah diartikan mengingatkan ia kepada Allah, menakut-nakuti ia dengan nama Allah dan mengingatkannya tentang kewajiban kepada suami dan hak-hak suaminya yang wajib ditunaikan, memalingkan pandangannya dari hal-hal yang dosa dan perbuatan-perbuatan durhaka, mengingatkan akan kehilangan hak mendapat nafkah, pakaian dan ditinggalkan di tempat tidur sendirian.

Mendiamkan isteri dengan tidak mengajaknya berbicara boleh dilakukan asal tidak lebih dari 3 hari. Sedangkan pukulan dilakukan asal tidak keras, jauhi muka dan tempat-tempat yang mengkhawatirkan karena tujuan memukul bersifat mendidik/ untuk memberi pelajaran.

Anda berdua siratkan bahwa Anda dan teman laki-laki Anda sudah berzina, padahal sudah sama-sama punya pasangan sah. Saya pernah sampaikan di rubrik ini bahwa Allah Swt mengharamkan zina dan akan memberikan ketentuan hukuman seperti yang tertera dalam QS An-Nur:2-3.

”Perempuan yang zina dan laki-laki yang zina, deralah masing-masing mereka itu seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama (hukum) Allah…”. Andai hukum Islam ditegakkan bahkan hukum pada pelaku yang sudah berpasangan lebih berat lagi, yakni hukuman rajam sampai meninggal untuk membersihkan dosa-dosanya. Saya sarankan Anda berdiskusi dengan ulama setempat tentang kasus ini. Minimal Anda bersegara menghentikan perbuatan Anda dan bertaubat.

Dera di sini adalah hukuman jasmani dan ada hukuman moral berupa larangan mengawini perempuan yang sudah bersuami…”..dan diharamkan juga atasmu perempuan-perempuan yang mempunyai suami..” (QSAn-Nisa’: 24). Jadi tidak diperbolehkan laki-laki menikahi perempuan seperti kriteria tersebut baik sirri atau terang-terangan karena statusnya yang masih bersuami. Menurut Ibu, cinta yang berbaur dengan dosa bukan sebuah cinta yang nyaris sempurna tetapi justru cinta yang mengandung cela. Ini menjadi ujian Anda. Ibu W & Ibu Tina, janganlah dituruti kehendak syaithan yang sekarang menguasai Anda dengan dalih cinta.

Hati manusia, sering disebut qalbu, memang mudah berbolak-balik. Oleh karena itu do’a yang Rasulullah SAW. tuntunkan adalah ” Ya Muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik”; Wahai Dzat yang membolak-balikkan qalbu, tetapkanlah hati ini dalam jalan agama-Mu.

Kekurangan suami Ibu Tina, yang masih kekanakan, kurang memberi nafkah sewajarnya, Ibu lihat bukan permasalahan yang sangat berat. Ibu Tina dapat membandingkan permasalahan Ibu lain yang pernah konsultasi di rubrik ini. Apalagi Anda seorang wanita yang diberi peluang rizki oleh Allah swt., insya Allah bantuan Anda pada keluarga akan menjadi pahala Anda. Demikian juga suami yang masih minim agama, bukan alasan kuat. Karena ketaqwaan kita di hadapan Allah swt. bersifat individual jadi kewajiban kita adalah fastabiqul khairat pada suami serta saling mengingatkan. Kembalilah pada komitmen pernikahan yang sakral dan di situ Allah swt telah menjadi saksi komitmen tersebut.

Mohon ma’af jika ada kata-kata yang kurang berkenan. Semoga Allah swt. memberi petunjuk pada kita semua, memberi pikiran dan hati jernih, selamat fiddunya wal akhirat. Do’a Ibu selalu. amin..

Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ibu Urba