Wali Yang Tidak Mau Menikahkan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, bu..

Saya sekarang punya permasalahan yang pelik, saya punya pasangan sudah 3 tahun berhubungan, pada awalnya pasangan saya disambut baik oleh keluarga saya. 2 bulan yang lalu pasangan saya menyatakan keseriusan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan, orang tua saya menjawab mau mempertimbangkannya.

Setelah saya tunggu ternyata hasilnya tidak sesuai yang kami harapkan yaitu mereka tidak menyetujui kami menikah dengan alasan setelah ditanyakan pada kyai atau dukun menyatakan pernikahan kami besok tidak bermanfaat dan bapak saya akan meninggal, kemudian pernikahan kami diramalkan akan hanya bertahan 5 tahun saja, padahal kami saling mencintai.

Pasangan saya juga sudah bersilahturami lagi ke orang tua saya dan di situ pasangan saya jelasin dengan rendah hati bahwa dia punya niatan baik dan kami menikah secara Islam, dalam Islam itu tidak ada pemahaman seperti itu. Tetapi setelah itu tetep saja keputusanya tidak boleh. Tapi karena alasanya tidak ada dalam agama Islam, kami berdua tetep mau melanjutkan hubungan ini kepernikahan dengan atau tanpa wali bapak saya.

Kami sudah berusaha pendekatan tapi karena pengaruh kyai atau dukun itu terlalu kuat selama hampir 4 bulan ini usaha kami belum membuahkan hasil malah saya sering di marahi karena terus berhubungan sama pasangan saya itu, kadang ibu bilang kalau terus dengan pasangan saya ini silahkan, tapi tidak boleh dengan wali bapak gunakan wali hakim saja, dan suruh meninggalkan rumah secepatnya.

Yang kami mau tanyakan kepada Ibu adalah :

  1. Apakah kami bisa menikah secara sah menurut islam dan Negara dengan kondisi seperti ini ?
  2. Proses yang harus kami lakukan apa saja?
  3. Apakah salah saya sebagai anak untuk memilih sendiri calon yang terbaik buat saya sendiri?

NB: Kami berdua menghormati orang tua kami, tapi kami juga salaing mencintai dan punya niatan baik, dan kami memohon dengan baik-baik juga.

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu,

Sdri Dwi yang dilindungi Allah,

Memang tidak nyaman dalam posisi Anda, punya niat tulus menyempurnakan separuh agama namun dihalang-halangi oleh orangtua sendiri. Yakinlah bahwa sesungguhnya sebaik-baik pelindung adalah Allah, sebaik-baik tempat meminta juga hanya Allah. Jangan kecewa dan beremosi negatif berkelanjutan, karena yang rugi nanti Anda sendiri. Mungkin saat ini Anda merasa kecewa, jengkel, sedih, asal tidak berlebihan dan mengganggu fungsi sehari-hari hal itu adalah manusiawi. Relakskan hati Anda, ambil nafas secara perlahan dan teratur jika hati Anda terasa sempit. Sambil usahakan banyak berdzikr pada-Nya.

Sdr Dwi, Allah swt Maha Penolong, maka mentaatinya adalah sebuah kewajiban yang akan mendatangkan keuntungan dan keberkahan yang tidak ternilai harganya, sedangkan membuat aturan lain yang tidak sesuai dengan perintahnya, juga sebuah keburukan yang akan mendatangkan kemurkaan-Nya.

Sdr Dwi, masalah jodoh, rezeki dan maut adalah hak mutlak Allah dan tak ada seorang pun makhluk yang bisa menyamai-Nya dalam hal itu, apalagi meramalkan masa depannya. Sudah tepat apa yang anda lakukan untuk menjelaskan kepada orang tua anda bahwa Islam tidak mengenal perdukunan untuk meramalkan hidup anda. Bahkan mempercayainya termasuk kesyirikan yang tidak boleh dilakukan.

Teruslah sholat istikhoroh, meminta pertimbangan secara sungguh-sungguh dan ikhlas kepada Allah, bila memang anda yakin dia adalah jodoh terbaik, berjuanglah untuk itu. Jangan pernah putus berdoa.

Kalau anda yakin orang tua masih bisa berubah, lakukanlah. Mungkin anda perlu meminta tolong kepada sesepuh (orang yang disegani) keluarga anda dan faham agama, untuk membantu meyakinkan bapak bahwa tindakannya itu tak bisa dibenarkan. bila perlu anda bisa tunda sementara pernikahan anda untuk meyakinkan orang tua. Mundur sebentar tak berarti kalah. Anda sedang melakukan ancang-ancang untuk meloncat ke depan dengan lebih baik, yaitu pernikahan yang diridhoi orang tua.

Bila ternyata bapak anda tak mau menikahkan juga, mohonlah keikhlasannya agar anda bisa dinikahkan oleh orang terdekat kekerabatannya dengan anda, yaitu kakek, saudara laki-laki anda atau paman anda. Lakukanlah pernikahan itu karena ibadah kepada Allah. Selamat berjuang dan terus mendekatkan diri pada-Nya.

Billahittaufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Bu Urba