Periksa Kesehatan Sebelum Menikah

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Untuk persiapan menikah, kita dianjurkan memeriksakan kesehatan. kesehatan secara umum sampai kesehatan reproduksi. Bisakah ke dokter umum saja? Trima kasih.

Wassalamu’alaikum.

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Pemeriksaan pra nikah memang belum lazim di Indonesia. Pemeriksaan ini dapat dilakukan oleh dokter umum, dan biasanya di dahului dengan wawancara (anamesa), kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium. Pemeriksaan terutama ditujukan untuk mengetahui adanya penyakit – penyakit yang dapat menular dan diturunkan pada anak serta masalah reproduksi dan juga kesehatan secara umum.

Jenis pemeriksaan kesehatan pranikah dapat disesuaikan dengan gejala tertentu yang dialami calon pengantin saat wawancara dan pemeriksaan fisik. Jika terdapat riwayat kesehatan yang kurang baik, maka dilakukan pemeriksaan yang lebih spesifik. Namun, jika semuanya lancar-lancar saja, maka hanya dilakukan pemeriksaan standar, yaitu cek darah dan urine. Saat ini bahkan sudah sudah terdapat paket – paket pemeriksaan pranikah di rumah sakit maupun laboratorium.

Pemriksaan laboratorium pranikah antara lain mencakup darah lengkap, urin lengkap, golongan darah dan resus, glokusa darah, HBsAg, VDRL dan TPHA dan TORCH.

Pemeriksaan golongan darah dan resus sangat penting jika calon pengantin berasal dari lintas benua. Seperti kita ketahui, bangsa Asia memiliki resus darah positif. Sedangkan bangsa Eropa dan Kaukasia biasanya memiliki resus negatif. Hal itu karena perbedaan resus pada pasangan bisa berdampak fatal saat kehamilan.

Jika ibu memiliki resus positif dan janin menunjukkan resus negatif, maka biasanya disarankan para ahli medis untuk melakukan pengguguran sejak dini karena tidak mungkin janin akan bertahan hidup secara normal di dalam rahim ibu. Meskipun pasangan ingin tetap mempertahankan janin, nantinya akan gugur juga. Pengalaman ini biasanya di kalangan medis disebut sebagai kasus incompabilitas resus.

Penyakit lainnya yang perlu diketahui adalah diabetes militus, hepatitis B, gonorhoe, clamidia, toxoplasma, cytomegalo virus dan lain-lain, yang dimungkinkan dapat menular ke pasangan maupun janin serta menghambat kehamilan.

Jika dari hasil pemeriksaan terdapat penyakit, maka dapat diobati secara lebih dini dan dapat dilakukan pencegahan yang lebih optimal.

Wassalam.