Awas! Hukum Kentut Sembarangan

Bagaimana cara menjaga muru-ah itu? Suburkan rasa malu dalam diri kita. Karena malu dapat mencegah seseorang dari tindakan rendahan dan tak elok. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan, “Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu perbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari).

Berbuatlah sesukamu, adalah perintah yang bermakna ancaman (tahdid). Maksudnya, silahkan berbuat sesukamu namun ingat, semua tindakan ada balasannya di sisi Allah! Pernah ada seorang Arobi menemui Umar Radhiyallahuanhu, meminta kepada beliau diajarkan Islam. Umar menjawab,

Kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan sholat, membayar zakat, berhaji, puasa ramadhan, jauhi dosa-dosa di depan khalayak dan saat sendirian, serta jauhilah segala tindakan yang memalukan.” (Dinukil dalam Syuabul iman no. 3976, dikutip dari Islamqa). Tidak diragukan, bahwa kentut sembarangan di depan orang, tanpa uzur, diantara tindakan memalukan itu.

Ketiga, kebiasaan kaum Luth. Mungkin orang beralasan, Di awal nikah memang malu. Tapi makin tua usia pernikahan, menjadi biasa. Bahkan kentut menjadi suatu hal yang lucu. Kami tidak merasa saling terdzalimi. Baiklah, satu alasan ini dapat menyadarkan kita untuk meninggalkan kebiasaan tak baik ini. Bahwa ternyata kentut sembarangan adalah kebiasaan kaum Nabi Luth.

Allah berfirman, “Apakah pantas kamu mendatangi laki-laki, menyamun dan melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan, Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika engkau termasuk orang-orang yang benar. (QS. Al-Ankabut : 29)

Dalam tafsir Al Qurtubi pada tafsiran ayat di atas dijelaskan, Aisyah, Ibnu Abbas, Al Qosim bin Abi Bazzah dan Al Qosim bin Muhammad menjelaskan makna melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian ialah Mereka memiliki kebiasaan saling berbalas kentut di acara-acara mereka. (Inilah)

Semoga manfaat. Wallahua’lam bis showab.

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengajar PP. Hamalatul Quran DIY)