Bagaimana Hukum Memajang Ayat Alquran sebagai Hiasan?

Allah berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Artinya : “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran,” (QS. Shaad : 29).

“Yang terpenting adalah penulisan ayat-ayat Alquran tersebut juga peletakannya harus benar-benar menjaga kehormatan Alquran, dan menjaga dari hal-hal yang merendahkannya seperti ditempat najis atau kotor,” kata Ustadz Ainul Yaqin.

Intinya, lanjutnya, penempatan harus benar-benar menghormati Alquran yang merupakan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Okz)