Bagaimana Hukum Menyusui Bayi di Tempat Umum?

Seperti dilansir dari website Pondok Pesantren Tebuireng, kesimpulannya, untuk ibu-ibu yang menyusui sang buah hati, hendaknya menjaga diri dengan semaksimal mungkin auratnya agar tidak kelihatan oleh siapapun di tempat umum. Caranya adalah dengan menggunakan busana yang bisa menutupi payudara dari pandangan orang lain. Sang ibu dianjurkan untuk menyediakan DOT sebagai asi alternatif.

Begitupun dengan kaum adam, menjaga pandangan adalah sikap terbaik yang harus lakukan. Jika pun sudah terpaksa melihat sebaiknya segera memalingkan diri. Sebab pencegahan adalah lebih baik daripada menghilangkan. Wallahu a’lam. (okz)