Haram Pakai Jimat Bertuliskan Ayat Alquran

Eramuslim – Profesor di departemen Studi Islam dalam Bahasa Inggris, Universitas Al-Azhar, Mesir Mohammad S. Alrahawan mengatakan tidak ada hadits dari Nabi atau sahabat yang menjelaskan tentang praktik menulis ayat-ayat Alquran, doa, zikir atau nama-nama Allah pada selembar kertas atau pakaian dan memakainya seperti kalung atau gelang.

Sebagai Muslim, contoh teladan adalah Nabi dan para sahabatnya. “Memakai taweez (jimat dengan Alquran di dalamnya, atau angka yang mewakili ayat-ayat Alquran) sama tidak logisnya dengan seseorang yang pergi ke dokter yang sakit, mengumpulkan dan membayar resepnya, lalu menggulungnya atau melipatnya, dan meletakkannya di kantong kulit dan memakainya di leher, lengan atau pinggangnya,” ujar dia dilansir di About Islam.

Ruwaifi bin Thabit berkata “Rasulullah SAW berkata, Wahai Ruwaifi, Anda mungkin hidup lama setelah saya, jadi beri tahu orang-orang siapa pun yang mengikat janggutnya, atau memelintirnya, atau menggantung jimat, atau membersihkan dirinya (setelah buang air) dengan kotoran hewan atau tulang,  tidak ada hubungan antara Muhammad dengan dia.” (An-Nasa’i)

Daripada menggunakan jimat untuk pengobatan, sebagai Muslim kita diajarkan pengobatan ala Rasulullah. Ketika seorang Muslim menderita penyakit atau iri hati, dia harus membaca ruqyah.

Ruqyah dilakukan dengan membaca Alquran dan berdoa seperti yang dilakukan Rasulullah atas orang sakit yang mencari harapan kepada Allah untuk menyembuhkannya. Ini memiliki efek penyembuhan yang sangat baik. Nabi biasa mendoakan orang sakit dan begitu pula para sahabat Nabi.