Hukum Meminta Perlindungan Allah dari Virus Corona dengan Shalat Hajat

Ia melanjutkan, seruan menunaikan shalat hajat di masjid-masjid di Malaysia itu bisa jadi mengikuti seperti kisah sahabat Nabi SAW. Dalam riwayat shahih disebutkan, ada sahabat yang tengah berdakwah ke negeri Yaman.

Di tengah perjalanan, keledai tunggangannya itu mati. Lantas, orang tersebut mengambil wudhu dan kemudian melaksanakan shalat dua rakaat. Setelah itu, ia berdoa kepada Allah SWT dan meminta agar Allah menghidupkan kembali keledai tersebut, supaya ia tidak berutang budi kepada siapa pun.

Dalam hadits yang diriwayatkan Baihaqi itu disebutkan, Allah kemudian mengabulkan doanya dan menghidupkan kembali keledai tersebut. Keledai itu pun bangun seketika dan mengibaskan kedua telinganya.

Adapula riwayat lain, yang menceritakan sahabat yang mengadu kepada Rasululah SAW akan musibah yang menyebabkan kebutaan. Rasulullah kemudian menyuruhnya untuk berwudhu dan melaksanakan shalat serta berdoa. Allah SWT kemudian mengabulkan permohonannya. Dengan demikian, shalat hajat memiliki keutamaan agar doa yang dipanjatkan diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT.

Sebagaimana hadits riwayat Ahmad dengan sanad yang shahih, dinyatakan “Barangsiapa yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, dan kemudian mengerjakan shalat dua rakaat yang ia sempurnakan, maka Allah akan memberinya apa yang ia minta, cepat atau lambat.

Namun demikian, Ustaz Miftah mengatakan MUI belum ada imbauan untuk melaksanakan shalat hajat terkait virus corona ini. Menurutnya, soal imbauan dari MUI terkait ini akan disampaikan kepada pimpinan MUI terlebih dahulu. (Rol)