Hukum Menggunakan Menstrual Cup

Eramuslim – Menstrual Cup (cawan menstruasi) merupakan teknologi kesehatan baru yang berfungsi sebagai alat kebersihan wanita. Cara kerjanya adalah dimasukkan ke dalam vagina di saat menstruasi (haid). Lantas bagaimana Islam memandang hal ini?

Dilansir di Islam Web, adapun tujuan penggunaan menstrual cup adalah mengumpulkan darah menstruasi dan mencegahnya bocor ke pakaian. Cawan menstruasi biasanya terbuat dari silikon kelas medis yang fleksibel dan berbentuk seperti lonceng dengan batang.

Batangnya digunakan untuk penyisipan dan pencabutan. Cawan berbentuk lonceng menempel pada dinding vagina tepat di bawah serviks. Setiap 4-12 jam (tergantung pada jumlah cairan), cangkir dikeluarkan, dikosongkan, dibilas, dan dipakai kembali. Setelah setiap periode, cangkir harus direbus setidaknya selama lima menit dan disimpan untuk digunakan bulan berikutnya.

Tidak seperti tampon dan pembalut, cawan menampung cairan menstruasi daripada menyerapnya. Satu cawan dapat digunakan kembali selama lima tahun atau lebih. Hal ini membuat biaya jangka panjang lebih rendah daripada tampon atau pembalut sekali pakai, meskipun biaya awalnya lebih tinggi.

Menstrual cup saat ini cukup populer dan juga dipromosikan karena lebih praktis dan ramah lingkungan daripada pembalut dan tampon. Mengingat menstrual cup dapat digunakan kembali, penggunaannya sangat mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dari siklus menstruasi.