Tren Mas Kawin Mobil Mewah, Apa Kata Islam?

Eramuslim – Saat akan melangsungkan pernikahan, biasanya mempelai pria melakukan lamaran terhadap mempelai perempuan. Lamaran ini dilakukan dengan membawa mahar dan seserahan.

Rupanya saat ini terdapat fenomena pria melakukan lamaran dengan memberikan mobil mewah. Fenomena lamaran dengan membawa mobil mewah ini terjadi di Kabupaten Pati.

Kisah paling baru, seorang pria bernama Faizal melamar gadis pujaannya Putri, anak H Lasdi di Bajomulya, Kecamatan Juwana. Saat melamar putri, Faizal memberikan mobil Alphard seri .

Sebelumnya, Anggoro Budi Prasetyo dari Desa Sarimulyo Kecamatan Winong melamar gadis pujaannya, Nika Retno Sukmawati di Desa Karaban, Kecamatan Gabus dengan memberikan sebuah mobil HRV dan Yamaha N Max.

“Harga mobil Alphard Rp 800 juta sampai Rp 1,3 miliar. Tinggal pilih seriesnya,” kata Penyiar Radio, Chico Charisa, Minggu (25/8/2019).

Seperti dilansir dari KR Jogja, sejumlah dealer resmi di Pati mendadak mengadakan rapat khusus guna membahas fenomena lamaran dengan memberikan mobil mewah. Dalam bulan Agustus saja, tercatat puluhan mobil baru terbeli untuk lamaran mempelai perempuan.

Lalu bagaimana hukumnya melamar dengan mobil mewah dalam Islam?

Dai asal Pati, KH DR Sadullah MPd mengatakan, sebenarnya boleh saja memberikan lamaran dalam bentuk kendaraan seperti mobil. Itu memang diperbolehkan.

“Namun pada tradisi masyarakat Jawa, justru tidak suka memamerkan kekayaan yang dimiliki,” kata DR Sadullah.

Berdasarkan sumber bisa dipercaya, rupanya calon pengantin yang kebanyakan menyerahkan lamaran berupa mobil adalah orang-orang desa.

“Permintaan mobil untuk hadiah ulang tahun atau untuk lamaran, memang cukup tinggi. Ini tren baru di Pati. Ini sangat menarik untuk dijadikan kajian promosi para dealer kendaraan” kata tokoh pemuda Kayen, Supriyanto. (okz)