Pilih Kantor Lama atau Pindah Kerja? Ini Sunnah Rasulullah

Eramuslim – Meniti tangga karier bukan perkara gampang. Diperlukan konsistensi dan komitmen tinggi. Tidak hanya dalam mengembangkan potensi individu, tetapi bagaimana agar sumber daya yang dimiliki bisa dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan tempat seseorang bekerja.

Namun, acapkali beragam kendala muncul dan menghadapkan seseorang pada pilihan untuk berpindah kerja dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain. Bagaimanakah tuntunan Islam untuk Muslim di dunia kerja?

Direktur Aswaja Center Pengurus Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, memberikan beberapa langkah sederhana menyikapi persoalan di atas. Dia menukilkan sejumlah riwayat dan menjabarkannya sebagai berikut:

Pertama, istiqamah dalam satu pekerjaan dahulu

ﺇِﺫا ﻓُﺘِﺢَ ﻷَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺭﺯﻕ ﻣِﻦَ ﺑﺎﺏٍ ﻓَﻠْﻴَﻠْﺰَﻣْﻪُ

Jika kalian dibuka satu pintu rezeki maka tetaplah di pintu tersebut.” (HR Baihaqi dari Aisyah)

2. Kapan berpindah pekerjaan?

ﺇِﺫا ﻗُﺴِﻢَ ﻷَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺭﺯﻕ ﻓَﻼَ ﻳَﺪَﻋْﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳﺘﻐﻴﺮ ﻟﻪ.

Jika telah dibagikan rezeki bagi kalian maka janganlah ditinggalkan, hingga rezeki tersebut berubah.” (HR Baihaqi dari Aisyah)

ﺇِﺫا ﺳَﺒَّﺐَ اﻟﻠﻪ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻷﺣَﺪِﻛُﻢْ رزقا ﻣِﻦْ ﻭَﺟْﻪٍ: ﻓَﻼَ ﻳَﺪَﻋْﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺘَﻐَﻴَّﺮَ ﻟَﻪُ

Jika Allah memberi sebab datangnya rezeki dari satu jalan (pekerjaan) maka janganlah ditinggalkan hingga jalan tersebut berubah baginya” (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Aisyah)

3. Jika memang tawaran ke tempat yang lebih baik maka ambillah, karena pada hakikatnya itu termasuk kategori rezeki yang datang tiba-tiba

ﺇِﺫا ﺳَﺎﻕ اﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴْﻚَ رزقا ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﻣَﺴْﺄَﻟَﺔٍ ﻭَﻻَ ﺇِﺷْﺮاﻑِ ﻧَﻔْﺲِ ﻓﺨﺬﻩُ ﻓﺈِﻥَّ اﻟﻠﻪ ﺃﻋﻄﺎﻛﻪ

Jika Allah mendatangkan rezeki bagimu tanpa meminta dan mengajukan diri maka terimalah, sebab Allah yang memberi rezeki itu padamu.” (HR Ibnu Hibban dari Umar) (rol)