Koruptor Merajalela dan Utang RI Makin Bengkak, Dai Papua: Kok Tak Ada Pansus? Mau Bubarkan NKRI?
Eramuslim.com - Dai dari pedalaman Nuuwaar, Papua, Ustadz Fadlan R Garamatan mempertanyakan sikap DPR dan MPR RI yang belum memanggil Presiden RI dan para Menteri terkait sejumlah kasus yang mengancam keberadaan NKRI.
Ustadz Fadlan menyebut kasus Jiwasraya, Asabri, PT Pelindo II, dan kasus suap Komisioner KPU, sebagai kasus yang menjadi tanggungjawab Presiden Joko Widodo ataupun para menteri Kabinet Indonesia Maju.
“Kemana hati seluruh anggota DPR dan MPR RI, Jiwasraya, PT Pelindo II , dan Dana Asabri, Korupsi KPU, kenapa tidak ada panggilan Presiden dan Menterinya meminta petanggungan jawab, utang makin bengkak. Kenapa tidak ada Pansus, atau memang mau membubarkan NKRI?,” tulis Ustadz Fadlan di akun Twitter @fadlannuuwaar.
Terkait kondisi RI saat ini, politisi Gerindra Iwan Sumule mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan.
“Pak @jokowi pecat Menkeu SMI. Koruptor makin merajalela, Menkeu pun kelolah uang negara terbalik. Penerimaan pajak jeblok, negara malah dibuat nyungsep dengan utang bunga tinggi. Iya gak sih? @KPK_RI. #TangkapHastoPDIP. #TangkapPerampokJiwasraya. #TangkapEnggar,” tulis Iwan di akun @IwanSumule86.
Sebelumnya, ekonom senior Rizal Ramli menyebut Menkeu telah bekerja sebagai kreditor yang merugikan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Ini kinerja Menkeu “Terbalik”, semakin banyak meminjam dengan yield paling tinggi! Menkeu “Terbalik” bekerja untuk kreditor, merugikan rakyat dan bangsa Indonesia. Cc. @jokowi,” tulis Rizal di akun @RamliRizal.
@RamliRizal memaparkan data yield obligasi (imbal hasil) negara di Asia untuk tenor 10 tahun. Di mana Indonesia menduduki posisi paling tinggi yield obligasi negara Asia, yakni 6,93%. Di bawah Indonesia, yield obligasi Filipina mencapai 4,68%.
Hingga akhir 2019, posisi utang Pemerintah RI mencapai Rp 4.778 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi utang di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.418,3 triliun, maka sepanjang tahun 2019 utang pemerintah bertambah sebesar Rp359,7 triliun.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati berdalih, rasio utang yang sebesar 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terjaga aman.
Sri menyebut, UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dijelaskan, bahwa rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60 persen dari PDB.
“Rasio utang Indonesia terjaga di 30 persen. Kalau dibandingkan dengan negara lain kita masih cukup hati-hati," kata Sri Mulyani kepada media (07/01).(end/itd)