eramuslim

Koruptor Termuda RI? Nur Afifah Balqis, Politisi 24 Tahun yang Terjaring OTT KPK di Mall

Simak Profil Nur Afifah Balqis, politisi yang disebut-sebut sebagai koruptor termuda RI, ditangkap KPK di mall.

Eramuslim.com - Nur Afifah Balqis, perempuan muda asal Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali jadi sorotan publik setelah disebut-sebut sebagai koruptor termuda dalam sejarah pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), usianya baru 24 tahun.

Namanya kembali viral setelah pakar hukum Refly Harun mengangkat kasus ini di kanal YouTube miliknya dalam sebuah siaran berjudul “MASIH 24 TAHUN! PEREMPUAN POLITISI CANTIK INI JADI KORUPTOR TERMUDA DALAM SEJARAH KPK!!”.

Profil Singkat Nur Afifah Balqis

Nur Afifah lahir tahun 1997 dan sempat menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Ia dikenal dekat dengan Abdul Gafur Mas’ud—Ketua DPC Demokrat Balikpapan yang saat itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Karier politik Nur Afifah justru terhenti setelah KPK menciduknya dalam OTT yang berlangsung pada 12 Januari 2022. Ia ditangkap bersama Abdul Gafur di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut.

Kasus Suap Proyek dan Perizinan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan suap oleh sejumlah pejabat di Kabupaten PPU. KPK lalu melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Selain Nur Afifah dan Abdul Gafur, pejabat lain yang ikut diamankan antara lain Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Disdikpora Jusman, serta seorang pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi yang diduga sebagai pemberi suap.

Suap tersebut disebut berkaitan dengan pengaturan proyek dan pemberian izin usaha di wilayah Penajam Paser Utara.

Sumber: grid.id