KPK Cegah 13 Orang Terkait Korupsi Proyek EDC Rp2,1 Triliun di Bank BUMN

Eramuslim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara, dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun pada periode 2020–2024.
Penyidikan Dimulai dengan Penggeledahan
Penyidikan kasus ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) umum. Pada 26 Juni 2025, tim KPK melakukan penggeledahan di dua kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, penyidikan terus berkembang. Pada 2 Juli 2025, KPK juga menggeledah sejumlah rumah pribadi dan kantor perusahaan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Rincian kepemilikan rumah dan nama perusahaan masih dirahasiakan karena penggeledahan masih berlangsung.
Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar
Dalam keterangan resmi pada 1 Juli 2025, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp700 miliar atau sekitar 30% dari total nilai proyek. Ia juga menjelaskan adanya indikasi praktik pengondisian dalam proses pengadaan barang, termasuk pembelian mesin EDC dalam jumlah besar tanpa melalui prosedur pengadaan yang sah.
“Pengadaan tidak dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Ada pengondisian dan pelanggaran aturan,” kata Budi.
13 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri sejak 30 Juni 2025. Mereka diduga terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh menyebut inisial 13 orang tersebut, yaitu:
CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
Dua di antaranya telah diidentifikasi secara terbuka:
Catur Budi Harto (CBH), mantan Wakil Direktur Utama BRI
Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Sementara identitas 11 nama lainnya belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Belum Ada Tersangka, Penyelidikan Terus Berjalan
Meskipun penyelidikan telah berlangsung dengan intensif, hingga awal Juli 2025 KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Namun, kerja tim penyidik terus berlanjut, dan data serta bukti tengah dikumpulkan, termasuk hasil dari penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
KPK menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius karena berkaitan dengan kerugian besar terhadap keuangan negara.
Sumber: fajar.co.id dan MetroTVNews