eramuslim

KPK Naikkan Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR ke Tahap Penyidikan, Tersangka Sudah Ditetapkan

Eramuslim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke tahap penyidikan. Dalam proses ini, penyidik telah menetapkan setidaknya satu orang sebagai tersangka.

"Sudah ada tersangkanya," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Senin, 23 Juni 2025. Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut.

Menurutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk menguatkan konstruksi perkara. “Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan,” jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa fokus perkara ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Meski begitu, Budi menegaskan bahwa kasus ini tidak menimbulkan kerugian negara.

Sumber: Metro TV News