eramuslim

Laporkan Habib Bahar, Eggi Sudjana Bungkam Husni Shihab: Legal Standing Anda itu Apa?

Eramuslim.com - Video debat panas Eggi Sudjana dan Husni Shihab, sosok yang melaporkan Eggi dan Habib Bahar Smith, beredar di media sosial.

Dalam video potongan di sebuah stasiun televisi itu, Eggi Sudjana mempertanyakan legal standing Husin Shihab dalam laporan yang ia layangkan.

Awalnya, Husin Shihab menjelaskan ucapan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dianggap diperlintir Habih Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

“Kalau seandainya Pak Dudung bilang karena Tuhan kita bukan orang Arab, tetapi Indonesia, atau Tuhan kita orang Yahudi, Tuhan kita orang Palestina, nah baru salah,” kata Husin dalam video tersebut.

Legal standing Husin Shihab itu yang kemudian dipertanyakan Eggi Sudjana sampai melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

“Legal standing Anda itu apa? Anda punya kemampuan apa? Punya kapasitas apa? Kenapa Anda melapor saya?” tanya Eggi.

Eggi menyatakan, bahwa yang semestinya mempolisikan dirinya dengan Habib Bahar adalah Jenderal Dudung.

“Anda mengerti enggak soal legal standing,” tegas Eggi.

Eggi bahkan sekakmat Husin Shihab atas jawaban yang dinilainya keliru perihal legal standing.

Dia menjelaskan legal standing merupakan kapasitas dan hak seseorang dalam melaporkan seseorang.

“Legal standing di sini itu Kang Dudung. Dia punya hak untuk itu. Dia aja kagak melapor. Kok, ente melapor, Anda disuruh, ya,” kata Eggi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dua laporan terhadap Habib Bahar Smith.

“Ini masih dipelajari. Didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti,” ungkap Zulpan, Senin (20/12/2021).

“Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian,” jawabnya.

Adapun Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Sementara, eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar menilai, Habib Bahar dan Eggi Sudjana tak semestinya dilaporkan.

Sebaliknya, kasus itu sejatinya bisa diselesaikan dengan dialog. (fajar)