eramuslim

MAKI Ungkap Ancaman Hukuman 6 Tahun Menanti Ketua KPK

eramuslim.com - Kisruh kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) makin memanas. SYL mengaku diperas pimpinan KPK.

Pemerasan itu diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Klaim Firli tidak pernah bertemu SYL kontras dengan beredarnya sebuah foto di berbagai platform sepanjang hari kemarin. Foto tersebut memperlihatkan pertemuan antara Firli dengan SYL.

Desakan agar mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mundur dari jabatannya pun menguat.

Foto tersebut beredar sejak Jumat pagi, 6 Oktober. Dalam foto yang beredar itu tampak Firli sedang duduk menyender ke tembok di sebuah tempat yang tampak seperti lapangan badminton.

Firli mengenakan baju olahraga berwarna biru putih dan bercelana pendek bergaris tiga. Baju dan celana khas untuk olahraga. Dia juga mengenakan sepatu warna hitam putih dengan posisi kaki kiri dinaikkan ke dengkul.

Dia tampak berbincang dengan SYL yang duduk di sampingnya. SYL terlihat duduk serong menghadap ke Firli. SYL mengenakan kemeja hitam putih dan celana jeans warna biru.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin mengaku sudah kehabisan kata terkait foto pertemuan Firli dan SYL tersebut.

”Dalam imajinasi terliar saya, pun tidak menduga akan ada pertemuan Firli dengan SYL. Yang saat bertemu itu kasus sudah dalam penyelidikan,” paparnya.

Sejak laporan kasus helikopter yang dilakukan Boyamin, seharusnya Firli sudah belajar mematuhi ketentuan Pasal 36 Undang-Undang KPK. Dalam pasal itu disebutkan pimpinan KPK dilarang melakukan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak berperkara.

"Bahkan, dalam Pasal 65 itu ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Ini sudah bukan sekedar kode etik, tapi pidana,” tegasnya.

Menurutnya, sebaiknya segera Dewas KPK menangani kasus kode etik tersebut. Kode etik itu bagian dari pelanggaran hukum. Kalau sudah melanggar hukum, pasti melanggar kode etik.

"Dewas KPK harus jemput bola, tidak perlu menunggu masyarakat melapor, apalagi menunggu Boyamin melapor. Karena sudah keterlaluan, gak mau lagi lapor-lapor,” keluhnya.

 

(Sumber: Fajar)