eramuslim

Mengandung Musyrik, MUI Bongkar Batu Nisan Raksasa di Probolinggo

Eramuslim - Makam raksasa milik Bintaos, warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dirobohkan oleh Bakorpakem pada Kamis 26 Juli 2018. Tak ada perlawanan dari pemilik batu nisan yang dianggap syirik oleh MUI itu.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, bersama sejumlah tokoh agama memimpin langsung proses pembongkaran makam raksasa tersebut. Pembongkaran ini diawali dengan pembacaan basmalah dan takbir. Kemudian dilanjutkan dengan pemukulan palu secara simbolis oleh Ketua Bakorpakem, Ketua MUI KH Cholili Munir, dan sejumlah ulama, serta Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro.

“Ya dia telah menyalahi syariat agama, sehingga kita melakukan pembongkaran, Bintaos sudah menyadari itu, dan sudah memberikan izin membongkar, supaya kita juga tidak menjadi syirik,” kata Nadda Lubis.

Sebuah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan setinggi 11 meter itu. Nisan yang pertama kali dibongkar adalah bagian selatan. Setelah itu nisan yang di sisi utara juga dirobohkan. Proses ini berlangsung tidak lama, hanya sekitar 30 menit saja.

Terkait proses pembongkaran itu, Bintaos, selaku pemilik bangunan mengaku rela dan ikhlas. Ia juga mengaku menghormati kesepakatan yang sudah diteken beberapa waktu lalu. Lebih baik nisan raksasa itu dibongkar, daripada timbul keresahan di masyarakat. (kumparan)