Modus Proyek Fiktif sampai Mark Up Anggaran, Ratusan Triliun Uang Rakyat Jadi Bancakan
Eramuslim - Dengan modus proyek fiktif, mark up anggaran, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan, menjadi penyebab boncosnya uang rakyat yang dihimpun di dalam APBN.
Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan hal itu terjadi karena adanya 'saling pengertian' atau persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.
Itu ditegaskan menanggapi besarnya kebocoran APBN pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun.
Walau bukan hal baru dalam kasus-kasus yang terjadi dalam birokrasi lembaga negara di negeri ini, namun parahnya kelakuan yang sama saja dengan para maling ini sudah dianggap sebagai kearifan budaya lokal.
KPK, demikian Setyo, berusaha keras menutup kebocoran anggaran tersebut dengan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara lewat mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.
RUU Perampasan Asset yang mandeg di DPR, dan sampai sekarang juga tidak ada inisiatif dukungan dari Presiden, padahal Prabowo sangat bisa meneken keppres untuk hal ini, jika serius memerangi koruptor, bukan sekadar omon-omon, wajib didesak terus-menerus.
"Selama 2024, KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar," katanya. Jadi ini angka yang kecil, karena yang dimaling ratusan triliun tapi yang bisa balik cuma ratusan miliar. [zk]