Momen Tom Lembong Geram Kejaksaan Halangi Dirinya Bicara ke Wartawan, "Saya Punya Hak untuk Bicara"

eramuslim.com - Tersangka Thomas Trikasi Lembong (TTL) alias Tom Lembong sempat memprotes petugas kejaksaan yang menghalanginya untuk berbicara dengan wartawan.
Saat pelimpahan berkas perkara kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), mantan Menteri Perdagangan tersebut menegaskan bahwa meskipun berstatus sebagai tahanan, ia tetap memiliki hak untuk berbicara kepada publik.
“Saya punya hak untuk bicara. Wartawan ada di sini,” kata Tom usai pelimpahan berkas perkaranya di Kejari Jakpus, Jumat (14/2/2025).
Ketika Tom mulai menjawab pertanyaan dari wartawan, beberapa petugas kejaksaan kerap menyanggah pernyataannya. Situasi tersebut membuat Tom merasa terganggu, hingga ia pun meminta maaf atas kondisi yang terjadi.
“Saya diinterupsi tersebut. Maaf,” ujarnya kepada wartawan.
Saat menjelaskan harapannya terkait persidangan yang akan dijalaninya, Tom kembali mendapatkan interupsi dari petugas kejaksaan yang menilai pernyataannya masuk ke dalam pokok perkara. Namun, ia membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa yang disampaikannya hanyalah tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kesiapan dirinya menghadapi sidang.
“Ini bukan pokok perkara,” tegas Tom.
“Ini proses. Jadi saya sudah ditahan tiga bulan. Dan buat saya itu agak lama,” tambahnya.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat beberapa petugas kejaksaan berupaya menghalangi Tom agar tidak berbicara kepada wartawan yang menunggunya saat pelimpahan berkas perkara di Kejari Jakpus.
Tom, yang saat itu mengenakan rompi merah muda sebagai tanda tahanan dan tangannya diborgol, tampak ingin memberikan pernyataan. Namun, petugas kejaksaan terlihat berusaha menggiringnya menjauh dari kerumunan wartawan.
Meskipun hanya diberikan waktu kurang dari satu menit untuk menjawab pertanyaan, salah satu petugas terlihat mencoba menarik tangan Tom agar segera dibawa ke mobil tahanan. Namun, Tom terlihat menolak penggiringan tersebut dan tetap melanjutkan keterangannya kepada wartawan. Ia menyatakan harapannya agar kasus yang menjeratnya segera disidangkan serta meminta kejaksaan bersikap profesional dalam menangani perkara ini.
“Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari kejaksaan,” ujar Tom.
(Sumber selengkapnya: Republika)