eramuslim

MUI Tolak Usulan Dedy Mulyadi soal Vasektomi: Islam Melarang Keras...

Eramuslim - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar salah satu syarat penerima bantuan sosial adalah mereka yang kepala keluarganya sudah melakukan vasektomi alias pemandulan bagi pria sebagai alat kontrasepsi. Hal ini banyak mendapat tentangan, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, dengan tegas menentang kebijakan kontroversial Dedi Mulyadi yang dikatakan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan di wilayahnya.

Melalui akun media sosial X @cholilnafis, beliau  menegaskan penolakannya terhadap program tersebut. Ia menyebut bahwa vasektomi bukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan kemiskinan masyarakat.

“ Pertumbuhan penduduk kita stabil dan malah cenderung minus. Menghentikan kemiskinan itu dg membuka lapangan kerja bukan menyetop orang miskin lahir. Inilah pentingnya dana sosial," ujar KH Cholil Nafis (2/5).

Persoalan utama yang dihadapi rakyat Indonesia adalah minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan. Sebab itu, menurutnya, alokasi dana sosial seharusnya difokuskan pada upaya menciptakan pekerjaan, bukan pada pembatasan kelahiran melalui metode vasektomi.

Lebih lanjut, dosen UIN Syarif Hidayatullah itu menegaskan bahwa dalam hukum Islam, tindakan pemandulan secara permanen seperti vasektomi termasuk haram, kecuali ada alasan syar’i yang kuat. “Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa saat ini pertumbuhan penduduk di Indonesia cenderung stabil, bahkan mulai menunjukkan penurunan. Dengan kondisi tersebut, wacana pembatasan kelahiran tidak lagi relevan sebagai strategi utama mengatasi kemiskinan.[kl]