MUI Tegas! Konten Ramadan Harus Edukatif dan Ramah Anak, Lembaga Penyiaran dan Kreator Wajib Patuhi Ini

eramuslim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan tegas kepada lembaga penyiaran dan kreator konten agar lebih selektif dalam menayangkan konten selama bulan Ramadan 2025.
Imbauan ini tercantum dalam Surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Dalam tausiyah tersebut, MUI menekankan pentingnya menghadirkan konten yang bersifat edukatif dan ramah anak.
"Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak," tulis MUI dalam Tausiyah Ramadan tentang Program Penyiaran Ramadan 2025, dikutip dari MUIDigital, Senin 3 Maret 2025.
MUI juga mengingatkan lembaga penyiaran dan kreator konten agar berkomitmen menghadirkan siaran yang bernilai edukasi dan dakwah, menghindari penyimpangan sosial, serta menyajikan hiburan yang sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara.
"Lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk memproduksi dan menayangkan isi siaran yang mengandung muatan pendidikan dan dakwah selama Ramadan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan hiburan yang tidak menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara," tulis MUI.
Selain itu, MUI menegaskan tanggung jawab lembaga penyiaran dalam menyaring konten yang berkualitas guna memperkuat peran media massa sebagai institusi sosial yang membangun peradaban.
"Lembaga penyiaran harus memiliki tanggung jawab dalam menyaring isi siaran Ramadan yang berkualitas dan menguatkan fungsi media massa sebagai institusi sosial yang membangun peradaban," tambah MUI.
Lembaga penyiaran juga diwajibkan untuk menghormati ibadah puasa dan amalan Ramadan, mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta mengikuti Surat Edaran KPI terkait pelaksanaan siaran selama bulan suci.
"Substansi seluruh arahan untuk lembaga penyiaran juga penting dijadikan pegangan bagi para konten kreator di berbagai platform media sosial. Ini demi menciptakan arus informasi yang sehat, inspiratif, serta membangun karakter dan akhlak bangsa sebagai wujud kesalehan sosial dan personal," tulis MUI.
Melalui tausiyah ini, diharapkan lembaga penyiaran dan kreator konten dapat berperan aktif dalam mendukung nilai-nilai Ramadan serta mengedukasi masyarakat melalui tayangan yang berkualitas dan bermakna.
(Sumber: Viva)