eramuslim

Multaqa Ulama Aswaja di Madura: Hentikan Kebijakan yang Sengsarakan Rakyat!

Eramuslim.com - Bersamaan dengan Haflah Maulidun Nabawi As Syarif Sayidina wa Maulana Muhammad Rasulillah Saw 1441H, telah diselenggarakan Multaqa Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di ndalem (kediaman) KH. Toha Cholili, Dzurriyah Syaikhona Cholil Bangkalan Madura, Ahad 17 November 2019, bertepatan dengan 20 Rabiul Awwal 1441H.

Pada Multaqa Ulama Aswaja kali ini, para Ulama menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa Negeri kita tidak bisa dipisahkan dari peran Ulama, baik dalam perjuangan mengusir penjajah; Belanda, Inggris, Portugis, maupun Jepang, dalam menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia, dalam membangun peradaban maupun dalam menghadapi problem multidimensional yang mendera bangsa Indonesia.

Bahwa Ulama adalah pewaris para nabi, ulama laksana bintang yang menerangi, yang membimbing, mendidik umat untuk iman dan bertaqwa kepada Alloh; memperbaiki umat sekaligus membersihkan umat dari berbagai kekufuran dan kemaksiatan.

Bahwa Ulama wajib dimulyakan, haram dihinakan, dinistakan, dikriminalisasi.

Bahwa Isu deradikalisasi yang diprogramkan oleh rezim merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian umat ini atas agenda utamanya; isti’nafu hayatil Islamiyah.

Bahwa kriminalisasi terhadap ajaran islam -khilafah sebagai ajaran aswaja- dan ulama merupakan propaganda rezim sebagai upaya untuk menjauhkan Islam, ajaran Islam dan ulama dari umat.

Bahwa indikasi bangkitnya ideologi komunisme merupakan kenyataan yang harus diwaspadai.

Bahwa disintegrasi sedang mengancam Indonesia dengan aksi pembunuhan dan pengusiran warga, pendudukan kantor pemerintahan yang dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) secara nyata dan terang-terangan.

Bahwa banyak kebijakan yang dilakukan oleh penguasa menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat.

Bahwa Khilafah adalah satu-satunya sistem kenegaraan yang disyariatkan oleh Islam. Seluruh ulama ahlus sunnah wal jama’ah dari berbagai madzhab, telah berittifaq (sepakat) atas hukum wajibnya untuk menegakkan khilafah.

Mensikapi persoalan tersebut di atas, para Ulama menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam monsterisasi dan kriminalisasi terhadap Ulama, khususnya yang memperjuangkan Syari’ah dan Khilafah.
  2. Mengecam monsterisasi dan kriminalisasi terhadap ajaran Islam, terutama Khilafah.
  3. Mengecam program deradikalisasi.
  4. Menuntut pemerintah agar menjawga keutuhan wilayah Indonesia, dengan menindak secara tegas gerakan separatism, seperti Organisasi Papua Merdeka.
  5. Menuntut pemerintah agar menunaikan amanah melayani rakyat sebaik-baik, dengan menghentikan kebijakan yang memberatkan dan menyengsarakan rakyat.
  6. Menuntut pemerintah agar menutup jalan pintu penguasaan asing dan aseng atas Indonesia, seperti proyek OBOR, masuknya TKA asal China, penjualan BUMN, dan lain-lain.
  7. Menolak kolonialisasi asing dan aseng atas Indonesia.
  8. Menolak komunisasi dan dominasi china atas Indonesia.

Bangkalan, 17 Nopember 2019 M (19 Rabiul Awal 1441 H)

Multaqo Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

(Sumber: shautululama)