Museum Mesir Pamerkan Koleksi Unik “Mumi Menjerit”
Eramuslim – Museum Atikhe Kairo, Mesir tengah memamerkan sebuah koleksi menakjubkan milik Departemen Benda-Benda Kuno Mesir. Koleksi yang baru dipamerkan sejak 15 Februari lalu berupa “Mumi yang menjerit” dan memiliki kisah yang menarik.
Peneliti menemukan mumi pria dengan panggilan “E, pria tidak dikenal”. Pada tahun 1881 di kawasan Darul Bahari, Mesir, dan baru membuka perban yang melapisi pada tahun 1886.
Belakangan, setelah Catatan Hukum Papirus ditemukan oleh sejumlah peneliti Turin, Italia, terungkap bahwa mumi dengan ekspresi kesakitan dan kemarahan itu adalah Pentawer, putra Ramses III, Firaun Mesir dari generasi ke-20, yang memerintah antara 1186 SM dan 1155 SM.
[caption id="attachment_186263" align="alignnone" width="645"]
The Screaming Mummy atau mumi yang menjerit dipamerkan di Museum Mesir sejak pekan lalu (Foto: Dailysabah)[/caption]
Uji DNA yang dilakukan peneliti menunjukkan mumi memiliki kaitan dengan Ramses III. Pentawer adalah putra Ramses dari selirnya Tiye. Pentawer diperkirakan lahir pada 1173 SM dan meninggal pada 1155 SM.
Ahli mumi Mesir Bob Brier mengatakan Pentawer memiliki kisah hidup yang menarik di usianya yang tergolong singkat yaitu 18 tahun. “Kisah Ramses III dan putra yang lahir dari seorang selir ini menunjukkan pengkhianatan di dalam keluarga,” kata Brier.
Catatan Hukum Papirus menyebut Pentawer dan ibunya menyusun rencana pembunuhan ayahnya agar bisa menjadi Firaun menggantikan sang ayah. Dibantu para pengawal yang setia pada ibunya, Pentawer menusuk sang ayah di bagian leher dan memotong jari kakinya.
Pentawer kemudian tertangkap dan dihukum mati. Menurut Susan Redford, sejarawan Inggris, Pentawer dipaksa meminum racun yang disediakan untuknya.
“Catatan Papirus menjelaskan, pemakaman terhadap Pentawer berlangsung cepat dan proses pembalsemannya pun tidak lewat cara biasa yaitu mengeluarkan otak dan isi perut,” kata Redford.
Mumi Pentawer kemudian dibungkus dengan kulit kambing, yang menandakan orang yang semasa hidupnya melakukan perbuatan jahat. Kepercayaan Mesir Kuno meyakini mereka yang terlibat kejahatan harus membunuh dirinya sendiri agar terbebas dari hukuman kematian kedua di alam lain. Dengan demikian, ia memiliki hak untuk dimakamkan sebagai bagian dari keluarga raja.
Hukum Mesir Kuno mengatur mereka yang berkhianat terhadap Firaun menjalani hukuman dibakar hidup-hidup dan abunya disebar di tengah jalan. (Hls/Ram)