eramuslim

Musisi Yovie Widianto Resmi Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Gantikan Anwar Sanusi

Eramuslim.com - Musisi senior Yovie Widianto resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) pada Senin, 16 Juni 2025, menggantikan Anwar Sanusi, yang sebelumnya menjabat sejak 2018 dan kini menjabat sebagai Kepala Barenbang Ketenagakerjaan di Kemnaker.

Penetapan ini diumumkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal yang sama. Berdasarkan laporan tahunan 2024, sistem remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan BUMN mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023. Komponen remunerasi tersebut mencakup gaji/honor, tunjangan, fasilitas, tantiem (bonus), insentif kinerja, serta pajak atas penghasilan.

Gaji komisaris ditetapkan 90% dari gaji Komisaris Utama, yang nilainya 45% dari gaji Direktur Utama.

Tunjangan meliputi THR maksimal satu kali honorarium per tahun, tunjangan transportasi 20% dari honor per bulan, dan asuransi pascajabatan dengan premi hingga 25% dari honor per tahun.

Fasilitas meliputi jaminan kesehatan dan bantuan hukum jika diperlukan.

Tantiem dan insentif kinerja diberikan jika Perseroan mencetak laba dan kinerja melewati target (KPI 100%). Komisaris Utama menerima 45% dari jumlah yang diberikan kepada Dirut, dan Komisaris menerima 90% dari Komisaris Utama.

Untuk pajak atas honor, tunjangan, dan fasilitas, perusahaan yang menanggung, sedangkan pajak atas bonus dan insentif kinerja menjadi tanggung jawab masing-masing anggota Dewan Komisaris.

Pada tahun 2024, total penghasilan Anwar Sanusi dari honorarium, tunjangan, dan insentif mencapai Rp 1,94 miliar, dengan THR sebesar Rp 134 juta.

Berikut detail remunerasi sejumlah komisaris Pupuk Indonesia tahun 2024:

Darmin Nasution (Komut & Komisaris Independen): Rp 2,14 miliar + THR Rp 148 juta

Mustoha Iskandar: Rp 1,94 miliar + THR Rp 134 juta

Riswinandi (sejak 4 Maret 2024): Rp 1,59 miliar + THR Rp 116 juta

Danar Rahmanto dan Irfan Ahmad Fauzi (sejak 22 Juli 2024): masing-masing Rp 856 juta

Anwar Sanusi, Suwandi, Febrio Kacaribu, Ari Dwipayana, Farhat Brachma: masing-masing Rp 1,94 miliar + THR Rp 134 juta

Pengangkatan Yovie tercantum dalam SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025, yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham.

Yovie bukan satu-satunya nama baru dalam jajaran Komisaris Pupuk Indonesia. Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Nama lain yang mencuri perhatian adalah Immanuel Ebenezer Gerungan, kini menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sementara Febrio Nathan Kacaribu dan Suwandi tetap dipertahankan di jajaran komisaris.

Susunan lengkap Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia saat ini adalah:

Sudaryono, Rachlan S. Nashidik, Irfan Ahmad Fauzi, Suwandi, Febrio Nathan Kacaribu, Iwan Sumule, Nurul Ichwan, Muhammad Rizal Kamal, Immanuel Ebenezer Gerungan, dan Yovie Widianto.

Pengangkatan Yovie menambah daftar publik figur yang kini mengisi posisi strategis di BUMN. Sebelumnya, pada 22 Oktober 2024, Yovie juga dilantik sebagai Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.

Yovie lahir di Bandung, 21 Januari 1968, dikenal luas sebagai musisi dan pendiri grup Kahitna dan Yovie & Nuno. Ia juga aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif, tergabung dalam Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), dan sering mewakili Indonesia dalam forum musik internasional.

Sumber: CNN Indonesia dan Tempo.co