eramuslim

Natalius Pigai Kena Tegur, DPR: Apa yang Sebenarnya Bapak Kerjakan Selama 100 Hari?

eramuslim.com - Anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah, dengan tegas mempertanyakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengenai maraknya kasus pelanggaran HAM yang viral.

Siti menilai bahwa kinerja Pigai selama 100 hari pertama menjabat sebagai menteri belum terlihat jelas.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat bersama Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025), sebagaimana dikutip dari TV Parlemen.

"Setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini," ujar Siti.

Ia menambahkan bahwa yang lebih tampak justru program amnesti narapidana yang berasal dari pemerintah.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM yang mencuat ke publik dan mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan kementerian di bawah kepemimpinan Pigai.

Untuk itu, Siti meminta Pigai agar lebih aktif dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana yang ia lakukan saat masih berada di Komnas HAM.

"Jadi Pak, saya ingin ke depan, ayo Pak, ketika Bapak jadi menteri anggap sajalah itu cuma pakaian. Tapi kami ingin Pak Pigai yang dulu," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Pigai menyampaikan bahwa kementeriannya memiliki kewenangan untuk melakukan audit serta memberikan sanksi terhadap perusahaan berskala besar dan multinasional.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlalu vokal jika perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam konflik di suatu daerah.

"Mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang," kata Pigai.

Menurutnya, jika Kementerian HAM langsung mengkritik konflik tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan audit, maka hal itu dapat berdampak negatif terhadap saham perusahaan yang bersangkutan.

"Kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit, itu nanti indeks sahamnya itu jeblok karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional," jelasnya.

Secara terpisah, Pigai juga menanggapi pernyataan Siti Aisyah mengenai kinerja kementeriannya yang dinilai kurang terlihat selama 100 hari kerja.

Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak dapat secara langsung menangani kasus pelanggaran HAM seperti yang dilakukan oleh Komnas HAM.

(Sumber: Wartakota)