20 Tahun Mencari Keadilan

Lelaki itu bernama Tasiran. Begitu sajalah namanya. Ia seorang pejuang kemerdekaan. Anak dari Dipan Daliman. Asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Samberrejo, Bojonegoro. Saya tidak tahu daerah itu tepatnya di mana sama seperti saya tidak mengenal namanya. Tetapi, kisahnya telah mengharuskan saya mengenalnya seperti mengenal pribadi unik lain di muka bumi ini.

Kisah ini terjadi tahun 1986. Tasiran menerima tanah warisan dari Dipan Daliman, orang tuanya, seluas 1.000 meter persegi. Ia pun tekun menanami tanah leluhurnya itu dengan tanaman singkong.

Namun, entah bagaimana awalnya, Dikit, Juwariyah, Tohir, dan Soekiman mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka. Keempat orang itu tak lain adalah tetangga Tasiran sendiri. Terjadilah sengketa di antara mereka dan akhirnya berlanjut ke pengadilan.

Ending-nya bisa ditebak. Tasiran kalah. Konon, keempat tetangganya itu bisa memenangkan lahan tersebut setelah “bermain mata” dengan aparat pengadilan setempat dengan uang hasil penjualan tiga ekor sapi. Hal demikian di zaman itu sangat mungkin bisa dilakukan. Belum ada KPK, Timtastipikor, KY atau lembaga “angker” lainnya seperti sekarang ini sehingga hukum bisa dibeli dan pengadilan bisa dibikin bagai sebuah sandiwara.

Tasiran benar-benar kalah total. Selain lahan warisannya lepas, entah mengapa, ia harus mendekam di penjara selama tiga bulan. Mungkin ia didakwa telah menyerobot tanahnya sendiri yang disengketakan itu dengan bertanam singkong di atasnya.

Selepas dari penjara, ia mendatangi kantor kejaksaan setempat untuk mengambil barangnya yang dipakai sebagai barang bukti di pengadilan. Keinginannya itu tidak terkabul lantaran Kejaksaan Negeri Bojonegoro sudah “menghilangkan” barang bukti itu. Institusi hukum itu pun mengganti barang bukti milik Tasiran dengan barang yang sama, tetapi baru. Namun, Tasiran menolak. Ia hanya ingin barangnya yang lama.

Gagal memperolehnya di tingkat Bojonegoro, ia berusaha menembus pejabat hukum di Pusat. Berangkatlah ia ke Jakarta, menemui sejumlah menteri dan pejabat tinggi di sana. Bahkan ia sempat mendatangi keempat presiden di zamannya: Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati. Namun, upayanya tak membuahkan hasil. Sudah terhitung ratusan kali ia pulang-pergi Bojonegoro-Jakarta untuk menuntut haknya itu.

Tasiran pernah mengungkapkan kepada Hanafi bahwa kasusnya tersebut merupakan bukti kecilnya perhatian aparat hukum terhadap kepentingan rakyat kecil seperti dirinya. Kepada tetangganya itu, Tasiran bahkan berujar bahwa ia akan berjuang untuk mencari keadilan dan menuntut haknya itu sampai titik darah penghabisan.

***

Kalau kisah di bawah ini terjadi semasa Amr bin Ash menjadi Gubernur Mesir, semasa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab ra, lebih dari seribu tahun yang lalu.

Ada seorang Yahudi Mesir yang tanahnya terkena gusur aparat Sang Gubernur untuk keperluan perluasan masjid. Yahudi itu memperoleh ganti yang sepadan, tetapi ia hanya menginginkan tanahnya agar tidak digusur. Tetapi, apa daya, di tangan Sang Gubernur ia tentu saja kalah.

Si Yahudi itu ternyata tidak patah-arang. Ia pun berangkat menuju Madinah, pusat pemerintahan, yang konon dipimpin oleh seorang khalifah yang tegas dan adil. Mesir dan Madinah tentu bukan jarak yang dekat untuk ditempuh, tetapi itu tak mengurungkan niatnya untuk pergi mencari keadilan.

Singkat kata, bertemulah Yahudi itu dengan khalifah Umar bin Khattab. Maka, ia pun mengutarakan kasusnya itu. Umar mengerti duduk perkara Si Yahudi. Maka, Sang Khalifah pun kemudian mengambil sepotong tulang dan menorehkan sebuah garis lurus dengan pedangnya, dan sebuah garis lagi bersilang di atasnya. Kemudian diberikannya tulang itu pada Si Yahudi dan berkata, “Tolong sampaikan tulang ini kepada Gubernur Amr bin Ash dan katakan bahwa ini dari Umar bin Khattab.”

Si Yahudi bingung. Tetapi, ia menuruti saja permintaan Umar. Maka, ia pun pulang kembali ke Mesir.

Sesampainya di Mesir, ia pun tak menunda lagi untuk menyerahkan “tulang” itu kepada Sang Gubernur dan menyampaikan padanya bahwa tulang itu berasal dari khalifah Umar bin Khattab.

Setelah Amr bin Ash menerima tulang itu dan melihat dua garis bersilangan di sana, maka seketika ia memerintahkan aparatnya untuk membatalkan penggusuran dan mengembalikan tanah itu kepada Si Yahudi seperti sediakala.

Yahudi heran dengan tindakan Amr. Maka ia bertanya pada Sang Gubernur, “Wahai, Bapak Gubernur. Mengapa pula Anda membatalkan penggusuran tanah saya hanya dengan melihat tulang dari khalifah Umar?”

Sang Gubernur pun menjawab. “Wahai, Bapak. Ketahuilah bahwa Khalifah Umar telah mengingatkanku untuk berbuat adil dengan garis lurus ini. Dan jika tidak, maka ia akan menebas leherku.” Begitulah kata Amr sambil menunjukkan garis bersilang di tulang itu pada Si Yahudi.

***

Tasiran bukan Yahudi Mesir, dan keempat presiden terdahulu bukanlah Umar Al-Faruq. Zaman pun sudah sama sekali berbeda. Keadilan pun seperti butiran mutiara yang terpendam dalam lumpur hitam yang dalam di atas bumi yang semakin tua ini.

Sudah 20 tahun Tasiran mencari kilau mutiara itu sejak 1986. Sudah empat presiden ia temui. Dan selama itu pula, upayanya belum juga membuahkan hasil. Tetapi, itu semua tak menyurutkan langkah Tasiran untuk terus berupaya mencari keadilan, kendati pun usianya tidak muda lagi. Di tahun 2006 ini, ia telah menginjak 78 tahun. Namun, jiwa pejuangnya mendorong lelaki tua itu pada 20 Pebruari lalu berangkat lagi ke Jakarta untuk menemui presiden ke-5, Susilo Bambang Yudhoyono. Tujuannya tak lain melaporkan bobroknya aparat hukum di Bojonegoro dan menuntut haknya yang diperjuangkannya sejak 20 tahun yang lalu.

Namun Tuhan punya rencana lain. Sebelum sempat bertemu presiden, ia mengalami kecelakaan, tertabrak Kereta Api di kawasan Stasiun Senen Jakarta. Pejuang itu akhirnya meninggal.

Tasiran. Begitu sajalah namanya. Saya tidak pernah mengenalnya hingga ia pulang tinggal nama, saat di mana orang baru membicarakan dirinya: ia telah benar-benar berjuang sampai titik darah penghabisan.

Kagum saya tak terkira pada sosok lelaki tua itu. Seorang lelaki biasa dengan semangat juang yang luar biasa. Dua puluh tahun ia habiskan untuk mencari keadilan itu tanpa putus-asa hingga ajal menjemput.

Dan kekaguman saya menjadi mengharu-biru ketika saya tahu apa barang bukti yang selama ini dituntutnya itu. Barang itu ternyata bukanlah tanah seribu meter persegi, sertifikat, atau lainnya, melainkan hanyalah alat yang biasa digunakannya untuk bertanam singkong. Ya, hanya cangkul. Dua buah cangkul!.

Subhanallah.

Betapa mahal harga sebuah keadilan untuk dua buah cangkul.

Wa Allahu a’lam.

[]

Bahtiar HS
Ketua FLP Jatim 2004-2006
http://bahtiarhs.multiply.com