Imam Maliki Sempat Masuk Penjara karena Melawan Pemerintah

Eramuslim.com – Imam Maliki adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki . Juga merupakan guru dari Muhammad bin Idris pendiri Madzhab Syafii. Beliau sempat masuk penjara di Kota Madinah karena melawan fatwa pemerintah.

Imam Maliki Sempat Masuk Penjara karena Melawan Pemerintah

Alkisah,Imam Maliki dijebloskan ke penjara oleh gubernur Kota Madinah pada tahun 147H/764M. Di dalam penjara beliau disiksa gara-gara menolak membenarkan fatwa hukum thalaq yang diberlakukan oleh pemerintah Abbasiyah.

Kala itu, pemerintah Abbasiyah membuat fatwa bahwa semua penduduk perlu taat kepada pemimpin negara dan barangsiapa yang enggan maka akan jatuh thalaq atas isterinya.

Lantaran rakyat lebih taat kepada para ulamaketimbang politisi, pemerintah Abbasiyah memaksa Imam Malik untuk mengesahkan fatwa pemerintah tersebut.

Imam Maliki menolak, bahkanbeliau mengeluarkan fatwa yang menyatakan aturan thalaq pemerintah tidak berpengaruh terhadap hubungan suami-istri alias tidak jatuh talaknya

Selanjutnya, Imam Maliki ditangkap dan disiksa. Tulang bahu beliau patah. Cidera ini amatlah berat sehingga beliau tidak lagi dapat salat dengan memegang kedua tangannya di dada, lalu dibiarkan saja terkulai di tepi badannya.

Imam Maliki dibebaskan dari penjara dan beliau terus kembali mengajar di Madinah sehingga beliau meninggal dunia pada 11 Rabiul-Awwal, tahun 179H/796M, ketika berusia 86 tahun (Hijriah).