Khatib Sunah Pegang Tongkat atau Pedang Saat Khotbah, Ini Dalilnya

Eramuslim.com – Kepala Direktorat Keagamaan Turki, Ali Erbas, ditunjuk sebagai khatib dalam shalat Jumat perdana di Masjid Agung Ayasofiya, Istanbul, Turki, Jumat 24 April 2020.

Jumatan perdana di bangunan bersejarah warisan Sultan Muhammad Al Fatih itu dihadiri oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan sejumlah menterinya.

“Hari ini adalah hari ketika Muslim berdiri melaksanakan salat dengan air mata sukacita, sujud dengan penuh rasa tunduk dan syukur. Hari ini juga adalah hari kehormatan dan kerendahan hati,” ucap Erbas dalam salah satu bagian khotbahnya.

Selain isi khotbah, ada hal menarik dari khatib Jumat perdana di Ayasofiya. Sang khatib memegang pedang yang kabarnya juga peninggalan Sultan Al-Fatih. Memegang pedang atau tongkat saat berkhotbah adalah sunnah menurut Mazhab Syafi’i.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, dalam sebuah tulisannya di situs resmi PB Nahdlatul Ulama, nu.or.id, menjelaskan dalil sunahnya khatib memegang pedang atau tongkat saat berkhotbah.

“Jumhur (mayoritas) ulama fiqh mengatakan bahwa sunnah hukumnya khatib memegang tongkat dengan tangan kirinya pada saat membaca khutbah,” tulis Cholil Nafis yang saat menulis artikelnya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PBNU.

Cholil mengutip pendapat Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm:

Imam Syafi’i ra berkata: Telah sampai kepada kami (berita) bahwa ketika Rasulullah Saw berkhuthbah, beliau berpegang pada tongkat. Ada yang mengatakan, beliau berkhutbah dengan memegang tongkat pendek dan anak panah. Semua benda-benda itu dijadikan tempat bertumpu (pegangan). Ar-Rabi’ mengabarkan dari Imam Syafi’i dari Ibrahim, dari Laits dari ‘Atha’, bahwa Rasulullah Saw jika berkhutbah memegang tongkat pendeknya untuk dijadikan pegangan”. (al-Umm, juz I, hal 272)