Sahabat Menangis Hebat di Penghujung Ramadhan, Kenapa? Ini Alasannya

Sepuluh akhir Ramadhan merupakan pamungkas bulan ini, sehingga hendaknya setiap manusia mengakhiri Ramadhan dengan kebaikan, yaitu dengan mencurahkan daya dan upaya untuk meningkatkan amaliyah ibadah di sepanjang sepuluh hari akhir Ramadhan ini.

Sebab kedua, karena dalam sepuluh hari terakhir Ramadhan merupakan turunnya lailatul qadar.

Patut kita renungkan: “Laa takuunuu Ramadhaniyyan, walaakin kuunuu Rabbaniyyan. Janganlah kita menjadi hamba Ramadhan, tapi jadilah hamba yang Rabbaniyah (hamba Allah yang sesungguhnya).”

Karena ada sebagian manusia yang menyibukkan diri di bulan Ramadhan dengan ketaatan dan qiraatul Qur’an, kemudian ia meninggalkan itu semua bersamaan berlalunya Ramadhan.

Kami katakan kepadanya: “Barangsiapa menyembah Ramadhan, maka Ramadhan telah mati. Namun barangsiapa yang menyembah Allah, maka Allah tetap hidup dan tidak akan pernah mati.”

Allah Azza wa Jalla cinta agar manusia taat sepanjang zaman, sebagaimana Allah murka terhadap orang yang bermaksiat di sepanjang waktu.

Dan karena kita ingin mengambil bekal sebanyak mungkin di satu bulan ini, untuk mengarungi sebelas bulan berikutnya.

Hal yang juga disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya diakhir-akhir bulan Ramadhan adalah mengeluarkan zakat fitrah sebagaimana dalam riwayat Bukhari Muslim dari Abdullan bin Mas’ud:

“Sesungguhnya Rasulullah saw mewajibkan zakat fithrah pada bulan Ramadhan kepada manusia berupa satu sho’ kurma, atau satu sho’ gandum, baik orang yang merdeka, budak laki-laki atau perempuan”.

Dalam hadis yang lain juga disebutkan

Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fithrah sebagai penyucian bagi yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan keji.

Dan makanan untuk orang miskin, barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Ied maka itulah shadaqah (zakat fithrah) yang diterima.

Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat maka dia adalah shadaqah dari macam-macam shadaqah”.

Berdasarkan hadits ini jelas kiranya, bahwa yang berhak menerima zakat fithrah adalah orang-orang miskin,dan dikeluarkan sebelum sholat ‘Idul Fitri, dalam lebih baik berupa bahan makanan (beras) karena Rasulullah saw mewajibkan zakat berupa makanan.

Kita mungkin tidak bisa bersedih dan menangis sehebat para sahabat, namun selayaknya kita pun takut sebab tak ada jaminan apakah amal kita selama 27 hari ini diterima.

Begitu pula tak ada jaminan apakah kita dipertemukan dengan Ramadhan tahun berikutnya.

Lalu kita pun kemudian memperbaiki dan meningkatkan amal ibadah serta berdoa lebih sungguh-sungguh kepada Allah Azza wa Jalla. Wallahualam Bi Sawab.

[Pikiran-rakyat]