Siapa Yang Mencaci Kaum Muslimin dan Memuji Kaum Kafir, Dia Berada Di Jurang Kehancuran

Al-Allamah Abu Thayib, Sidiq bin Hasan Al-Bukhari rahimahullah berkata dalam Kitab Al-Ibrah, hal. 245, “Adapun orang yang memuji Nashrani dan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang adil, mencintai keadilan, lalu sering memuji mereka di majelis-majelis kemudian merendahkan pemimpin Muslim, sedangkan kepada orang-orang kafir disematkan sifat-sifat objektif, tidak zalim dan aniaya, maka hukum orang yang memuji seperti itu adalah fasik, maksiat dan melakukan dosa besar. Dia wajib bertaubat darinya dan menyesali perbuatannya. Jika pujiannya langsung diarahkan kepada orang-orang kafir tersebut tanpa menyinggung kekufuran yang ada pada mereka, maka pujiannya mereka dari sisi sifat kekufuran maka dia adalah kafir, karena dia memuji kekufuran yang telah dicela seluruh syariat”.

Syaikh Abduurrahman Al-Barrak hafizahullah berkata, “Siapa yang meyakini bahwa Yahudi dan Nashrani berada dalam agama yang benar, maka dia kafir, walaupun dia mengamalkan seluruh syariat Islam, dan bahwa dia dianggap mendustakan seluruh ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka dengan demikian menyebut-nyebutkan prilaku-prilaku terpuji mereka dengan penuh pujian dan kebanggaan serta mengangkat derajat mereka, adalah haram, karena hal itu bertentangan dengan ketentuan Allah terhadap mereka.”

Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah berkata tentang lafaz-lafaz yang dapat menyebabkan riddah (murtad), “Seandainya seorang pengajar anak-anak berkata, ‘Yahudi jauh lebih baik dari kaum muslimin, karena mereka memenuhi hak para pengajar anak-anak mereka, maka dia kafir.” (Raudhatu Ath-Thalibin, 10/69)

Jika perkara itu ditambah dengan mencaci maki kaum muslimin  dan memuji kaum kafir serta berangan-angan agar dirinya menjadi orang-orang kafir, maka dia kafir, keluar dari agama. Dia diminta untuk bertaubat lalu diajarkan perkara agama. Jika dia bertaubat, maka taubatnya akan diterima. Jika tidak, maka pemimpin dapat jatuhkan vonis mati untuknya karena telah murtad.”

Wallahu a’’lam.

 

[ALMANHAJ.OR.ID]