Eramuslim

Menikah tanpa Penguhulu

Saya mau tanya tentang menikahkan anak tanpa disaksikan oleh penghulu. Yang akan menikahkan adalah aorang tua sendiri, kemudian tidak ada surat nikah, akan tetapi dibuatkan surat di atas segel.

Perbedan Antara (Harta) Waris(an) dengan (Harta) Hibah

Mertua saya (keduanya masih hidup) berkeinginan membagi harta kepada anak-anaknya (2 laki-laki, 2 perempuan). Rizki pinjaman dari Allah SWT. tersebut terdiri dari beberapa kapling tanah yang masing-masing mempunyai luas, kestrategisan dan nilai ekonom