eramuslim

Pakar Hukum Sentil Sri Mulyani: Ke Mana Uang Ratusan Ribu Triliun dari Koruptor?

eramuslim.com - Pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perhatian publik.

Dalam berbagai kesempatan, presiden kerap menegaskan komitmennya untuk menangkap koruptor serta menyita uang hasil korupsi demi kepentingan rakyat.

Namun, pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita, mempertanyakan kejelasan upaya pemberantasan korupsi saat ini, termasuk transparansi mengenai uang hasil korupsi yang telah disita oleh negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjadi sorotan dalam hal ini. Prof. Romli mengungkapkan kegeramannya terhadap tidak adanya laporan resmi mengenai pengembalian uang hasil korupsi kepada negara.

“Uangnya yang dikembalikan (dari koruptor) ratusan ribu triliun. Tapi dari sekarang yang saya ketahui ini, kalau soal pengembalian keuangan negara, sejak kapan kita mendengar Sri Mulyani sebagai kasir negara mengumumkan kepada publik, kalau betul kami telah menerima uang tersebut dan kami telah gunakan dalam pos-pos anggaran belanja negara sekarang (misal) untuk bansos dan sebagainya,” kata Prof. Romli dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis malam, 6 Maret 2025.

Menurutnya, transparansi dari pemerintah, khususnya Sri Mulyani, sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa uang hasil korupsi benar-benar dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Yang sampai sekarang rakyat pun termasuk saya pun tidak tahu uangnya dikemanakan semua. 25 tahun loh pak,” tegasnya.

Sebagai perumus Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sekaligus salah satu tokoh di balik pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Romli menilai bahwa arah pemberantasan korupsi di Indonesia hingga saat ini masih belum jelas.

“Bagaimana arah kita ini sebetulnya, mengembalikan keuangan negara belum jelas ujungnya, menghukum koruptor juga belum jelas hasilnya seperti apa, yang jelas yang kita lihat, tiap tahun bertambah terus korupsi makin meningkat,” pungkasnya.

(Sumber: RMOL)