Panglima TNI Tegaskan Supremasi Sipil, Indonesia Tak Akan Jadi Negara Militer

eramuslim.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjaga prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Kamis, 13 Maret 2025, yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyambut baik sikap TNI dalam menjunjung tinggi supremasi sipil. Ia menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara militer.
"Ini ada konsep prinsip supremasi sipil yang masih nomor satu. Jadi, tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang," kata Utut.
TNI menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan konstitusi, menjaga profesionalisme, serta memastikan adanya pemisahan yang jelas antara ranah militer dan sipil.
Komitmen ini sejalan dengan reformasi TNI yang telah berlangsung sejak era reformasi, di mana militer tidak lagi memiliki peran dalam politik praktis dan fokus pada tugas pertahanan negara.
"Ini jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat kita," tandas Utut.
(Sumber: RMOL)