eramuslim

Partai Konservatif Kurdistan di Turki Wajibkan Azan Memakai Bahasa Kurdi

Partai Perdamaian Demokrasi Kurdi (Barış ve Demokrasi Partisi atau BDP) yang berhaluan konservatif baru-baru ini mewajibkan azan dengan memakai bahasa Kurdi.

BDP adalah kepanjangan tangan dari Partai Pekerja Kurdistan (Partiya Karkerên Kurdistan atau PKK) yang dinyatakan sebagai gerombolan teroris dan partai terlarang oleh Pemerintahan Turki dan memiliki kantong massa di wilayah Tenggara Turki yang berpenduduk mayoritas etnik Kurdistan.

61 tahun yang lalu, Partai Rakyat Demokratik (Cumhuriyet Halk Partisi atau CHP), partai berhaluan sekuler konservatif dan didirikan oleh Bapak Turki Modern Mustafa kemal Ataturk yang selama berpuluh-puluh tahun memerintah Turki, juga pernah mewjibkan penggunaan bahasa Turki dalam azan.

Namun, peraturan kewajiban pemakaian bahasa Turki dalam azan tersebut hanya bertahan sampai 18 tahun lamanya. Setelah itu, azan kembali dikumandangkan dengan memakai bahasa Arab.

Kini, sejarah fanatisme penggunaan bahasa etnik kembali terjadi di Turki, namun kali ini sejarah tersebut muncul dari unsur Kurdistan yang merupakan etnik minoritas di Turki.

BDP telah menetapkan kewajiban penggunaan bahasa Kurdi dalam azan di beberapa kota di provinsi Urfa, Turki Tenggara, yang merupakan basis etnik Kurdistan.

Ketua BDP Islam Kabalan menyatakan (7/6), peraturan wajibnya menggunakan bahasa Kurdi dalam azan tersebut telah dimulai sejak hari Jum'at lalu. Kabalan beralasan, daerah tersebut berpenduduk mayoritas Kurdi dan telah menjadi hak bagi mereka untuk menjalankan syiar-syiar ibadah mereka dengan bahasa Kurdi.

"Syiar-syiar ibadah di wilayah Kurdistan akan dilakukan dengan memakai bahasa Kurdi. Kami telah memulainya dalam hal azan. Minggu lalu kita mengumandangkan azan dengan memakai bahasa Kurdi. Dan ini akan terjadi terus menerus," kata Kabalan. (AGS/db)