eramuslim

Pemerintah Larang Pengecer LPG 3 Kg, Mensesneg: Ini Bukan untuk Mempersulit...

eramuslim.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik kebijakan penghapusan pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menata ulang penerima subsidi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran.

"Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg hanya diterima oleh pihak-pihak yang berhak. Ia juga membantah bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempersulit masyarakat.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita pinginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan ini semata-mata untuk merapikan sistem subsidi agar lebih tepat sasaran.

"Kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," sambungnya.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan harga tabung gas LPG 3 Kg dan menegaskan bahwa subsidi untuk LPG 3 Kg tetap berjalan.

"Kalau harganya kan belum ada perubahan apa-apa. Ya itu kan karena ini ya, karena mekanisme pasaran, jadi kalau masalah kenaikan, tapi kalau dari sisi pemerintah kan harga itu belum ada perubahan. Kebijakan terhadap LPG pasti jalan terus," ujarnya.

Ke depannya, Prasetyo menyebut pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan ini dan menampung keluhan masyarakat.

"Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak. Kita bisa memonitor kejadian-kejadian," pungkasnya.

(Sumber selengkapnya: Liputan6)