Pemindahan IKN Butuh 23 Tahun, DPR: Pemerintah Masih Punya Banyak Waktu

eramuslim.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki banyak waktu untuk memindahkan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, rencana induk (master plan) pembangunan IKN telah ditetapkan dengan target penyelesaian selama 23 tahun, hingga 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Doli sebagai tanggapan terhadap kabar bahwa anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2025 masih diblokir.
"Perlu juga dicatat bahwa pembangunan, pemindahan Ibu Kota Negara ini dalam master plan itu terjadi 23 tahun sampai 2045. Jadi artinya pemerintah seperti kita ini masih punya waktu cukup panjang untuk memang betul-betul memindahkan Ibu Kota kita ke sana," kata Doli di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa waktu yang tersedia selama 19 tahun ke depan akan dikelola oleh pemerintahan Presiden Prabowo dalam lima tahun masa jabatannya, sehingga proses pemindahan ibu kota dapat berjalan dengan progres yang jelas.
"Jadi waktu 19 tahun ini lah yang saya kira nanti akan dikelola, dimanage oleh pemerintahan Pak Presiden Prabowo selama lima tahun ini sehingga memang ada progres ya, proses pemindahan itu seperti apa," sambungnya.
Sementara itu, terkait adanya pengetatan anggaran oleh pemerintah, Doli menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
"Bukan negara kita Indonesia aja, juga sedang harus dilakukan pengetatan-pengetatan, pengetatan anggaran, lakukan efisiensi. Nah, makanya saya kira semua program, ya termasuk program yang anggarannya besar-besar ya, mungkin harus ada penyesuaian-penyesuaian dulu sekarang," ujarnya.
(Sumber selengkapnya: Suara)