Pemprov Jabar Serius Tindak Tambang Ilegal: 176 Titik Sudah Disasar, Akhir Agustus Jadi Batas Akhir

Eramuslim.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 176 titik tambang ilegal telah terdeteksi di 16 kabupaten/kota di Jabar, dengan berbagai jenis komoditas seperti tanah urug, andesit, pasir, batu gamping, hingga emas.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa mayoritas pelaku tambang ilegal atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) adalah perseorangan sebanyak 130 kasus, sisanya 46 merupakan badan usaha.
Sumedang, Subang, dan Bogor Jadi Titik Panas Aktivitas Tambang Ilegal
Dari data yang dikumpulkan sejak Desember 2024, sejumlah daerah menjadi sorotan karena tingginya aktivitas tambang ilegal. Kabupaten Sumedang mencatat 31 titik, disusul Subang (24 titik), Bogor (23 titik), serta Sukabumi (20 titik). Daerah lainnya yang juga terdata termasuk Garut, Pangandaran, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, dan Kuningan.
Terkait aduan masyarakat, Bambang memastikan bahwa 118 titik tambang ilegal telah menghentikan kegiatan, sementara 58 titik lainnya masih dalam proses penindakan.
Gubernur Dedi Mulyadi: Operasi Tambang Ilegal Harus Selesai Akhir Agustus
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh operasi tambang ilegal akan ditertibkan maksimal hingga akhir Agustus 2025. “Ratusan tambang sudah ditutup. Batas akhirnya sampai Agustus, semua harus tertib,” tegas Dedi, Rabu (11/6/2025).
Ia menekankan bahwa pertambangan ilegal tak hanya merusak alam, tapi juga mengancam tatanan masyarakat adat, khususnya di wilayah Sunda. Dalam pidatonya di Sidang Paripurna Hari Jadi ke-18 Bandung Barat, Dedi menyindir keras pemerintah daerah yang dinilai masih kurang tegas. “Kalau sekarang biasa pukul drum, nanti harus bisa pukul tambang ilegal supaya bubar. Kalau tidak, Bandung Barat tidak akan pernah berubah,” ujarnya.
Bandung Barat Bertindak: 13 Titik Tambang Ilegal Akan Ditertibkan
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan kesiapannya menutup 13 titik tambang ilegal yang sudah diidentifikasi. Ia sudah menginstruksikan Satpol PP untuk segera turun tangan.
“Tidak ada kompromi untuk aktivitas tambang yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan warga. Tambang itu harus legal, sehat, dan bertanggung jawab,” tegas Jeje, Senin (30/6/2025).
Selain penindakan, Jeje juga menyiapkan edukasi dan pembinaan bagi pelaku tambang resmi, agar tidak tergoda terjerumus ke jalur ilegal.
Dinas ESDM Perkuat Kapasitas Pengawasan Tambang
Untuk mendukung langkah ini, Dinas ESDM Jabar juga aktif memperkuat pengawasan di lapangan. Salah satunya dengan melakukan studi lapangan di dua lokasi tambang di Cimalaka, Sumedang, guna meningkatkan kemampuan teknis dan pemahaman para pengawas tambang.
“Pengawasan yang kuat harus didukung kapasitas internal yang solid. Kami pastikan seluruh kegiatan pertambangan di Jabar aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Bambang.
Langkah Terintegrasi untuk Tata Kelola Tambang yang Lebih Baik
Pemprov Jabar berjanji tidak hanya akan menindak, tetapi juga membangun sistem pertambangan yang lebih berkelanjutan, berbasis hukum, dan pro-lingkungan. Dengan kerja sama lintas kabupaten dan dukungan dari masyarakat, penertiban tambang ilegal ditargetkan selesai pada Agustus 2025 sebagai tonggak menuju tata kelola tambang yang lebih tertib dan adil.
Sumber: Bandung.Kompas.com dan IDN Times