Pengacara Tegaskan Kades Kohod Tidak Menghilang: Dia Ada, tapi di Mana Saya Juga Belum Tahu
[caption id="attachment_414219" align="alignnone" width="640"]
(Foto: Dok. Kohod TV)[/caption]
eramuslim.com - Kuasa hukum Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Yunihar, menegaskan bahwa kliennya tidak menghilang. Sebelumnya, Arsin dikabarkan menghilang saat penyidik Bareskrim menggeledah rumahnya, kantor Desa Kohod, serta kediaman Sekretaris Desa Ujang Karta.
"Beliau tidak menghilang, dia ada," ujar Yunihar pada Kamis, 13 Februari.
Namun, ketika ditanya tentang keberadaan Arsin, Yunihar tidak dapat memberikan jawaban pasti. Ia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan kliennya.
"Kalau di mananya saya juga belum tahu, belum ada komunikasi lagi, tapi beliau ada mungkin sedang agenda di luar," katanya.
Yunihar juga menjelaskan bahwa Arsin sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 6 Februari 2025 untuk memberikan keterangan terkait kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Iya, sudah pemanggilan tanggal 6 Februari 2025, sudah diperiksa dan sudah menyampaikan keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod pada Senin, 10 Februari.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Djuhandhani menambahkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti tambahan untuk mendalami kasus pagar laut serta sertifikat Hak Guna Bangunan di perairan laut Tangerang.
"Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi. Kita mengambil beberapa dokumen," ungkapnya.
(Sumber selengkapnya: Kumparan)