eramuslim

Penumpang Luka Akibat Lemparan Batu ke KA Sancaka, KAI dan Polisi Evaluasi Keamanan

foto

Eramuslim.com - Insiden pelemparan batu ke Kereta Api Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya kembali menyita perhatian publik. Kejadian yang berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025, di antara Stasiun Klaten dan Srowot, menyebabkan seorang penumpang terluka di wajah akibat pecahan kaca jendela yang terkena lemparan. Video peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman luas.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons cepat. Manager Daop 5 Purwokerto, Krisbiyanto, menegaskan pelaku dapat dijerat hukuman penjara hingga 15 tahun berdasarkan Pasal 194 KUHP, serta Pasal 180 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang tindakan merusak sarana dan prasarana kereta.

“KAI tidak akan mentoleransi aksi pelemparan. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelaku,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Data internal KAI mencatat setidaknya lima insiden serupa sepanjang 2025 di wilayah Daop 5. Titik-titik rawan pelemparan termasuk jalur antara Stasiun Kretek–Bumiayu, Kebasen–Randegan, hingga Kroya–Kemranjen. Terakhir, KA Serayu juga menjadi sasaran di jalur Kawunganten–Jeruklegi pada 28 Juni lalu.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo menyatakan laporan resmi telah diterima dan penyelidikan sedang berlangsung. Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel, menggandeng tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk membangun kesadaran bersama.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih, menegaskan tindakan vandalisme seperti pelemparan batu, corat-coret, atau perusakan fasilitas akan ditindak tegas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi membahayakan keselamatan penumpang. Pelaku akan diproses hukum,” katanya, Senin (7/7/2025).

Feni menambahkan, dua penumpang korban dalam insiden KA Sancaka langsung mendapat perawatan medis dan asuransi dari KAI. Saat ini, KAI bersama kepolisian tengah menyisir titik rawan vandalisme dan menggalakkan edukasi melalui media sosial dan penyuluhan langsung ke masyarakat di sekitar rel.

Sumber: Tempo.co