Ancaman Terhadap Penguasa Yang Curang

eramuslim.com

 

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ma’qil Bin Yasâr Radhiyallahu anhu berkata, aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya. [Muttafaq alaih]

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam kitab al-Ahkâm bab manistur’iya ra’iyyatan falam yanshah, no. 7150, juga Imam Muslim, no. 142 dari jalur Abul Asy-hab dari al-Hasan rahimahullah

Ia berkata, “Ubaidullah bin Ziyâd menjenguk Ma’qil bin Yasâr al-Muzani Radhiyallahu anhu kala sakit yang berujung pada wafatnya. Ma’qil berkata, “Sungguh, aku akan menceritakan kepadamu suatu hadits yang aku dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sekiranya aku tahu bahwa masih ada sisa hidup umurku, aku tidak menceritakannya kepadamu. Sungguh, aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “… kemudian ia menyebutkan hadits di atas. Lafazh di atas adalah lafazh Muslim.

SYARH LAFAZH HADITS

Yastar’îhillâh (يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ), maknanya Allâh menjadikannya sebagai sosok yang mengurus dan memimpin sesuatu. Yaitu ia menjadi pemimpin suatu kaum.

Sedangkan ra’iyyah (رَعِيَّةً ) maknanya mereka yang dipimpin. Mereka ini adalah rakyat secara umum yang tunduk di bawah kependali seorang pemimpin.

Yauma yamûtu  (يَوْمَ يَمُوتُ ) artinya pada hari kematiannya. Maksudnya pada saat ruhnya keluar dari badan, dan sesaat sebelum itu sejak ia menyaksikan (datangnya malaikat pencabut nyawa); di mana saat itu tidak lagi taubat diterima.

Wa huwa ghâsysyun li ra’iyyatihi (وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ ) artinya sedangkan ia telah berlaku curang, menipu rakyatnya. Kata al-ghâsysyu adalah lawan dari kata an-nush-hu (nasihat[1]).

Maksudnya ia berlaku khianat, tidak menjalankan tugasnya untuk memenuhi kemaslahatan dan hak rakyatnya.

Ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً

Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya Shighat (ungkapan) ini menunjukkan makna umum. Ini mencakup semua orang yang mempunyai kriteria seperti tersebut dalam hadits. Yaitu Allâh memberinya wewenang untuk mengatur rakyat, baik itu kepemimpinan dalam skala besar (imâmah uzhmâ; yaitu penguasa negara) ataupun dalam skala yang lebih kecil. Jadi hadits tersebut datang dengan lafaz yang umum, sehingga mencakup kepemimpinan secara umum, seperti penguasa, juga mencakup kepemimpinan yang bersifat khusus, seperti pemimpin keluarga.

Abul Abbas al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : [mâ min ‘abdin yastar’îhillâhu ra’iyyaatan …]

ini adalah lafazh yang sifatnya umum, mencakup semua orang yang diberi wewenang untuk menjaga orang lain.