Nilai Muhasabah

Rasulullah SAW sendiri memberikan porsi dalam aspek ini dengan begitu besarnya. Perhatikan saja sebagaimana yang diakatakan Aisyah, bahwa beliau SAW shalat malam hingga kedua kakinya bengkak-bengkak. (HR. Bukhari Muslim)

Kemudian bagaimana beliau berpuasa sunnah, dzikrullah, tilawah Al-Qur’an, infak shadaqah, berbuat ihsan, dsb. Kesemuanya menggambarkan betapa aspek ini sangat diperhatikan oleh Rasulullah SAW dan juga para sahabatnya.

Evaluasi dalam ibadah sunnah sangat penting, karena terkadang karena sifatnya yang hanya ‘sunnah’, seringkali pelaksanaannya terabaikan. Sementara urgensi ibadah sunnah ini sangat signifikan dalam peningkatan ketakwaan dan ketaqurruban seseorang kepada Allah SWT serta dalam menjaga keistiqamahan. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah bersabda:

‘Segeralah melakukan amal shaleh, sebab akan terjadi fitnah besar bagaikan gelap malam yagn sangat gulita. Ketika itu seseorang beriman pada pagi hari, sementara pada sore harinya ia kufur kepada Allah SWT. Dan pada sore hari seseorang beriman, sementara pagi harinya ia kufur kepada Allah SWT. Ia menukar agamanya demi sedikit keuntungan duniawi.” (HR. Muslim)

Secara tersurat hadits ini menggambarkan mengenai sifat dari amal shaleh (yang unsur terpentingnya adalah ibadah sunnah), akan menjaga keimanan, terhindar dari fitnah serta menjaga keistiqamahan. Karena tantangan & fitnah di ‘luar’ demikian besarnya. Sesuatu yang haq, bisa diputarbalikkan menjadi seolah-olah batil, demikian juga sebaliknya.

Dari sini tampak jelas, urgensitas dari ibadah sunnah tersebut. Karena ‘cacatnya’ perhatian pada ibadah sunnah, akan berakibat pada hilangnya ‘kestabilan’ iman, mudah terperdaya dengan fitnah, bahkan terseret pada jurang kehinaan (na’udzubillah min dzalik).

Sektor terpenting dari ibadah sunnah yang perlu dievaluasi diantaranya adalah pada aspek qiyamul lail, shalat dhuha, shaum sunnah, tilawatul qur’an, dzikrullah, infaq shadaqah, dzikrul maut, dsb. Sedangkan bentuk evaluasinya sama sebagaimana evaluasi pada ibadah ibadah fardhu.

2. Aspek Pekerjaan & Perolehan Rizki ( الجانب العملي والتكسبي )

Aspek kedua ini sering kali dianggap remeh, atau bahkan ditinggalkan dan ditakpedulikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Karena sebagian menganggap bahwa aspek ini adalah urusan duniawi yang tidak memberikan pengaruh pada aspek ukhrawinya. Sementara dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda :

Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau bersabda, ‘Tidak akan bergerak tapak kaki ibnu Adam pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang 5 perkara; umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya, kemana dipergunakannya, hartanya darimana ia memperolehnya & kemana dibelanjakannya & ilmunya sejauh mana pengamalannya?’ (HR. Turmudzi)

Hadits di atas menggambarkan tentang akibat dari melalaikan unsur perolehan harta. Bahwa seseorang tidak akan bergerak kedua tapak kakinya di akhirat kelak, hingga ia ditanya tengan 5 hal, diantaranya tentang sumber penghasilannya. Senada dengan hadits tersebut, Allah SWT sesungguhnya telah mewanti-wanti agar jangan seseorang memakan atau mencari harta dengan cara yang bathil:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. Annisa/ 4 : 29)

Imam As-Suyuti ketika menjelaskan tentang memakan harta dengan cara batil, beliau menafsirkannya dengan ( بطريق غير مشروع مخالف حكم الله تعالى ) ‘dengan cara tidak sesuai dengan syariat dan bertentangan dengan hukum Allah SWT’. Artinya segala macam bentuk usaha, yang substansi pekerjaannya, cara pelaksanaannya, mekanismenya dan sistemnya tidak syar’i dan bertentangan dengan hukum Islam, maka itu adalah batil.

Pada intinya, semua pekerjaan dan sumber penghasilan yang telah didapatkannya, harus dievaluasi kembali. Apakah semuanya sudah jelas kehalalannya? Ataukah masih terdapat hal-hal yang berbau syubhat dan keharaman?

Jika dalam evaluasi terdapat satu sumber penghasilan yang mengandung keharaman, maka harus segera ditinggalkan, kendatipun besarnya penghasilan dari aspek tersebut. Misalnya dari bunga bank, investasi ribawi (obligasi, pasar uang, pasar modal non syariah), MLM yang tidak sesuai dengan syariah, klaim dari asuransi non syariah, pemberian yang terkait dengan jabatan & kedudukannya, dsb.

3. Aspek Kehidupan Sosial Keislaman ( الجانب الحياة الإجتماعية الإسلامية )

Aspek yang tidak kalah penting untuk dievaluasi adalah aspek kehidupan sosial, dalam artian hubungan muamalah, akhlak dan adab dengan sesama manusia. Karena kenyataannya aspek ini juga sangat penting, sebagaimana yang digambarkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits :
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?’ Sahabat menjawab, ‘Orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki perhiasan.’

Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun ia juga datang dengan membawa (dosa) menuduh, mencela, memakan harta orang lain, memukul (mengintimidasi) orang lain. Maka orang-orang tersebut diberikan pahala kebaikan-kebaikan dirinya. Hingga manakala pahala kebaikannya telah habis, sebelum tertunaikan kewajibannya, diambillah dosa-dosa mereka dan dicampakkan pada dirinya, lalu dia pun dicampakkan ke dalam api neraka. (HR. Muslim)

Melalaikan aspek ini, dapat menjadi orang yang muflis sebagaimana digambarkan Rasulullah SAW dalam hadits di atas. Datang ke akhirat dengan membawa pahala amal ibadah yang begitu banyak, namun bersamaan dengan itu, ia juga datang ke akhirat dengan membawa dosa yang terkait dengan interaksinya yang negatif terhadap orang lain; mencaci, mencela, menuduh, memfitnah, memakan harta tetangganya, mengintimidasi dsb. Sehingga pahala kebaikannya habis untuk menutupi keburukannya.

Bahkan karena kebaikannya tidak cukup untuk menutupi keburukannya tersebut, maka dosa-dosa orang-orang yang dizaliminya tersebut dicampakkan pada dirinya. Hingga jadilah ia tidak memiliki apa-apa, selain hanya dosa dan dosa, akibat tidak memperhatikan aspek ini. Na’udzubillah min dzalik.

Oleh karenanya, hendaknya aspek ini dievaluasi. Bagaiamana selama ini kita bersosialisasi dengan masyarakat, bergaul dengan tetangga, beraktivitas dengan teman kerja, berakhlak di jalan raya, dsb? Jika terdapat aib atau cacat di sana, maka perbaikilah.

4. Aspek Da’wah ( الجانب الدعوي )

Aspek ini sesungguhnya sangat luas untuk dibicarakan. Karena menyangkut dakwah dalam segala aspek; sosial, politik, ekonomi, dan juga substansi dari da’wah itu sendiri mengajak orang pada kebersihan jiwa, akhlaqul karimah, memakmurkan masjid, menyempurnakan ibadah, mengklimakskan kepasrahan abadi pada ilahi, banyak istighfar dan taubat dsb.

Tetapi yang cukup urgens dan sangat substansial pada evaluasi aspek da’wah ini yang perlu dievaluasi adalah, sudah sejauh mana pihak lain baik dalam skala fardi maupun jama’i, merasakan manisnya dan manfaat dari dakwah yang telah sekian lama dilakukan? Jangan sampai sebuah ‘jamaah’ dakwah kehilangan pekerjaannya yang sangat substansial, yaitu da’wah itu sendiri.

Evaluasi pada bidang da’wah ini jika dibreakdown dalam setiap sektor, juga akan menjadi lebih luas. Seperti evaluasi dakwah dalam bidang tarbiyah dan kaderisasi, evaluasi da’wah dalam bidang da’wah ‘ammah, evaluasi da’wah dalam bidang siyasi, evaluasi da’wah dalam bidang iqtishadi, dsb?