Perdagangan Bayi ke Singapura Terungkap, Mendagri Siap Bantu Penyelidikan

Eramuslim.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan siap mendukung penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam kasus sindikat perdagangan bayi. Ia menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan, maka pelaku harus diproses secara hukum.
"Kalau memang ada oknum yang terlibat, saya minta ditindak tegas oleh aparat penegak hukum," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/7/2025).
Tito juga menyatakan bahwa Kemendagri siap mendukung penyelidikan, termasuk dengan memberikan keterangan ahli tentang prosedur resmi penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran.
"Kalau diminta menjadi saksi ahli, kami siap menjelaskan bagaimana seharusnya proses penerbitan akta kelahiran dilakukan," jelas mantan Kapolri tersebut.
Meski belum menerima laporan detail, Tito menjelaskan bahwa operasional Disdukcapil berada di bawah kendali pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan, dan data mereka tetap terhubung ke pusat.
"Bisa saja ada kesalahan di tingkat lokal yang di luar kendali langsung Kemendagri. Tapi kalau terbukti, tetap harus diproses hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi yang melibatkan 12 tersangka. Para pelaku menjual bayi ke Singapura dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta, berdasarkan pengakuan para ibu kandung.
Sumber: Metro TV News